Laporan DIDIK HERWANTO dan ALI NURMAN, Pekanbaru redaksi@riaupos.com
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Sabtu (28/1) malam menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa tempat yang disinyalir kerap dijadikan ajang berbuat mesum.
Mulai dari penginapan kelas melati hingga beberapa hotel bintang tiga tidak luput dari sasaran razia Sabtu malam kemarin. Hasilnya 22 pasangan mesum ditangkap.
Selain penginapan, razia kali ini juga dilakukan di rumah kos yang tidak memiliki induk semang. Razia malam ini memang menyasar kos-kosan yang diduga sering dijadikan sebagai tempat mesum penghuninya. Demikian diungkapkan Kepala Satpol PP Erwad Husnan usai memimpin razia.
Ditambahkan Erwad, selain dijadikan tempat mesum pasangan bukan suami istri, menurut laporan masyarakat tempat kos yang tidak memiliki induk semang juga kerap dijadikan ajang prostitusi terselubung.
‘’Makanya kami malam ini merazia beberapa tempat kos yang antara lain berada di Jalan Durian dan Jalan Teratai,’’ imbuhnya.
Razia yang dimulai pukul 22.00 WIB itu menyisir kawasan kos-kosan yang terletak di Kecamatan Sukajadi dan Labuhbaru serta beberapa penginapan yang terletak di kawasan Marpoyan Damai dan Panam. Sekitar 22 pasangan mesum dan tiga wanita tanpa identitas diamankan.
Dari 22 pasangan mesum yang terjaring, kebanyakan diantara mereka masih berusia belia. Hal ini tampak dari status mereka yang masih pelajar dan mahasiswa. Bahkan ada yang masih duduk di bangku SLTP.
Dari identitas mereka yang didata, mayoritas mereka berasal dari luar Kota Pekanbaru dan bersekolah di sini. Ini terlihat lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya yang sekolah maupun kuliah di Pekanbaru.
Menurut Erwad, setelah mereka didata selanjutnya mereka akan diberikan pengarahan dan wajib dijemput oleh orang tuanya.
Sementara yang orang tuanya jauh mereka boleh dijemput oleh sanak familinya dan membuat surat perjanjian. Sementara ketika ditanya sanksi apa yang akan diberikan untuk pemilik kos-kosan yang telah melanggar, Erwad menjawab masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata. ‘’Ya kalau menyalahi saya rasa izinnya bisa dicabut,’’ ujarnya.
Sementara itu Erwad mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak yang tinggal di rumah kos, agar memantau dan menjaga lingkup pergaul anak-anaknya.(nto)