BAWA TRUK SAMPAH KE RUMDIN WAKO 

Pertanyakan Kelanjutan Nasib di 2021

Pekanbaru | Selasa, 29 Desember 2020 - 12:30 WIB

Pertanyakan Kelanjutan Nasib di 2021
Truk-truk pengangkut sampah berjejer di depan rumah dinas Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Senin (28/12/2020).(EVAN GUNANZAR/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Jalan Ahmad Yani tepat di depan kediaman dinas Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT  ramai, terlihat ramai, Senin (28/12). Belasan truk pengangkut sampah parkir di jalan tersebut. Sementara petugas pengangkut sampah berdemo mempertanyakan gaji dan kelanjutan nasib mereka di 2021. 

Mereka yang datang dan mempertanyakan nasibnya ini adalah petugas pengangkut sampah dari PT Samhana Indah (SHI). Lebih 30 orang membawa truk yang penuh sampah. Truk ini awalnya dibawa ke Jalan Ronggowarsito tempat Kantor PT SHI berada. Kemudian mereka bergeser ke kediaman dina Wako Pekanbaru. Truk-truk ini diparkir di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas.


Koordinator aksi petugas pengangkut sampah, Heri pada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono yang datang menemui massa aksi, meminta kepastian pada DLHK Kota Pekanbaru terkait nasib pekerjaan mereka tahun depan. 

Ini berkaitan dengan pengumuman di PT SHI pada para pekerja pengangkut sampah bahwa mereka terakhir bekerja di akhir Desember 2020 ini. "Kita dibilang begitu. Disuruh buat lamaran baru. Nanti diserahkan ke Kadis LHK Pekanbaru untuk diputuskan. Karena tahun depan (2021, red) PT tidak kerja lagi," kata dia. 

Selain itu, karena masa kerja disebut akan habis, para pekerja pengangkut sampah ini juga mempertanyakan BPJS ketenagakerjaan mereka. Juga mereka mempertanyakan bonus atas prestasi kerja pengangkutan melebihi tonase. 

Menjawab hal ini, Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono menjelaskan bahwa pengangkutan sampah multiyears di Pekanbaru dengan melibatkan pihak ketiga berakhir tahun ini. "Saat ini lelang untuk pengangkutan (sampah, red) tahun 2021 masih berjalan. Saya tidak tahu perusahaan mana yang ikut dan saya tidak menentukan pemenangnya," jelas dia. 

Dilanjutkannya, jika hingga di awal 2021 lelang belum selesai, maka dirinya akan menunjuk perusahaan yang akan bekerja jelang lelang selesai. "Menjelang itu (lelang, red) selesai, bisa saya tunjuk perusahaan ini lagi. Pertimbangannya perusahaan ini sudah ada armada dan tahu rutenya," jelas dia. 

Sementara itu, untuk. BPJS dan bonus yang dipertanyakan, hal ini kata Agus kembali ke internal perusahaan. "Itu urusan perusahaannya. Termasuk juga urusan gaji. Karena kita memberikan (pembayaran, red) ke perusahaan sesuai kerjanya," urainya.

Di depan para pekerja pengangkut sampah ini, Agus bahkan langsung menelepon pimpinan PT Samhana. Para pekerja pengangkut sampah ini diyakinkan bahwa gaji Desember 2020 akan dibayar.

Juga para pekerja pengangkut sampah yang saat ini ada disarankan untuk tetap dipekerjakan. Meski begitu, ada sejumlah sopir yang bakal dievaluasi sesuai kebijakan. "Saya pastikan sopir tetap digaji, kita sudah kordinasi dengan PT Samhana terkait tuntutan para sopir," ujarnya.

Di Pekanbaru, ada dua pihak ketiga pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan. Yaitu PT. Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kedua perusahaan ini dibagi dua zona wilayah kerja. 

PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya. Sampah di dua kecamatan lagi yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir diangkut langsung oleh petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.(ali)

Laporan M ALI NURMAN (PEKANBARU)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook