PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Hasil evaluasi akhir realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 kota Pekanbaru, ada dana sebesar Rp10 miliar yang dikembalikan ke kas daerah. Pasalnya banyaknya kegiatan SKPD yang tidak terlaksana.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Dedi Gusriadi ketika dikonfirmasi Riaupos.co terkait hal itu mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebabnya gagalnya terlaksana kegiatan itu.
"Jika kita jumlahkan ada sekitar Rp10 miliar lebih, dana yang harus dikembalikan untuk keseluruhan kegiatan yang gagal terlaksana," sebutnya.
Mengenai dana rincian yang harus di kembalikan SKPD, Dedi menyebutkan tidak begitu ingat rincianny. Satu yang pasti Dinas Sosial mengembalikan sebesar Rp 4 miliar. Dimana jumlah tersebut rencananya akan digunakan untuk pembebasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Tenayan Raya.
"Selain Dinsos, Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) ada dana sekitar Rp300 juta yang dikembalikan yang digunakan untuk timbangan di Muara Fajar, serta beberapa kegiatan di Bappeda dan Kesbangpol. sementara untuk SKPD lainnya saya tidak begitu ingat," sampainya
Namun kata Dedi, kegiatan yang tidak terlaksana dapat kembali diusulkan di APBD Perubahan tahun 2016 mendatang. Sebab jika dimasukkan ke APBD murni 2016 tidak memungkinkan lantaran sudah disahkan Dewan.
"Bisa jadi diusulkan lagi di APBD Perubahan 2016, apabila keuangan kita mencukupi," pungkasnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi