PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pasca terbakarnya pusat perbelanjaan Plaza Sukaramai yang menghangus hampir seluruh bangunan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kota Pekanbaru memperbolehkan parkir di bahu Jalan Sudirman kendati kerap menimbulkan kemacetan.
Kepala Sub Bagian UPTD Parkir Dishubkominfo kota Pekanbaru Sarwono ketika dikonfirmasi Riaupos.co, Ia mengatakan Dirinya sudah membicarakan dengan pihak kepolisian 23 Desember lalu, tapi hanya bersifat sementara.
"Kita melegalkan parkir disana hanya sementara waktu saja, karena adanya permintaan pedagang untuk diberikan keringanan," ungkapnya
Mengenai keberadaan rambu-rambu lalu lintas yang ada di depan Plaza Sukaramai, Ia menyebutkan sudah ditutup, bahkan untuk pengelola parkir disana sudah ditunjuk, serta ada juga pengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
"Kita sudah tunjuk, bahkan ada pengatur lalu lintas disana," tambahnya.
Ketika disinggung sampai kapan diperbolehkan parkir kendaraan di bahu Jalan Sudirman di depan plaza Sukaramai, Sukwarno menyampaikan hingga kondisi pusat perbelanjaan Plaza Ramayana normal seperti dulu.
"Sampai kondisi disana normal saja, sehingga kita memperbolehkan parkir disana, karena lokasi parkir tidak tersedia," sambungnya.
Dikatakannya, meski memperbolehkan parkir disana, tapi pihaknya juga tetap memperhatikan ketertiban lalu lintas. "Kita tetap memperhatikan lalu lintas, untuk tarif disana masih seperti biasa yakni Rp 1000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2000 untuk kendaraan roda empat," pungkas Sarwono.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi