PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk mengantisipasi pergantian malam tahun baru yang identik dengan ajang suka ria seperti mengadakan pesta minuman keras (Miras) dan narkoba di kalangan anak muda, kalangan legislatif meminta Pemko intens melakukan pengawasan di lapangan terutama di minimarket atau pedagang-pedangang yang saat ini mulai menjajakan minuman haram tersebut.
"Saya minta kepada Disperindag segera melakukan tinjaun ke lapangan, pasalnya sudah banyak laporan dari masyarakat masuk ke saya, di mana masih beredarnya minuman keras dan sangat mudah didapatkan. Untuk itu kami tidak mau pas malam pergantian tahun baru ada pesta miras bahkan narkoba," kata Wakil DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, Selasa (29/12/2015).
Politisi Demokrat ini juga menyinggung soal Perwako tentang aturan atau prosedur penjualan miras dengan tidak sembarangan. Pasalnya di mata Sigit penegakan perwako tersebut tidak kontiniu dan bersifat masif.
"Untuk itu, kepada Satpol PP kami minta bisa menindaklanjuti hal tersebut, soalnya sudah ada aturan yang mengatur tentang peredaran miras. Satpol PP bisa juga bekerja sama dengan Polri dan elemen masyarakat untuk penegakan perwako tentang miras, agar bisa berjalan optimal seperti harapan kita bersama," tandasnya.
Laporan: Anju Mahendra
Editor: Yudi Waldi