PEKANBARU (RP) - Keputusan pengadilan yang menetapkan PT Istaka Karya dinyatakan tidak terkena pailit menjadi momentum tepat untuk mempercepat pembangunan proyek fly over Jalan Sudirman-Jalan Imam Munandar.
Dengan adanya kepastian ini diharapkan Istaka bisa mengejar target pengerjaan sesuai dengan janji dan komitmen yang sudah dibuat.
Anggota Komisi C DPRD Riau H Abu Bakar Siddik SSi kepada wartawan, Rabu (28/12) mengatakan dengan adanya kepastian tersebut, PT Istaka sudah bisa memulai pekerjaan dan tidak perlu menunggu waktu terlalu lama untuk melanjutkan pekerjaan.
‘’Saat ini action perusahaan untuk fly over Jalan Sudiman-Jalan Imam Munandar memang belum terlihat. Kita harapkan secepatnya bisa dimulai, apalagi perusahaan sudah berjanji pekerjaan tersebut akan selesai pada bulan Februari 2012 mendatang,’’ ujarnya.
Tapi menurut Abu Bakar Siddik, target selesai bulan Februari tersebut tidak mungkin tercapai karena kalau dilihat hasil pekerjaan hingga saat ini baru mencapai 25 persen, sedangkan waktunya hanya dua bulan lagi.
‘’Kita berharap Istaka bisa memulai pekerjaan secepat mungkin, jangan menunggu lama lagi. Kan perkaranya sudah selesai, sementara jembatan tersebut sangat diperlukan warga Pekanbaru dan kondisinya saat ini memang memprihatinkan karena menjadi penyebab utama kemacetan,’’ ujarnya.
Dikatakan, proyek fly over Sudirman - Imam Munandar tersebut menelan dana Rp72 miliar dengan rincian Rp42 miliar dari APBN dan sisanya dari APBD Riau.
Kenyataannya hingga saat ini belum ada bantuan sharing melalui APBN sementara Pemprov Riau sudah mengucurkan pembayaran uang muka sebesar 10 persen dan pada tahun 2012 juga sudah dianggarkan sebesar Rp30 miliar.(ans)