Satu Camat Terbukti Selewengkan Dana Sampah

Pekanbaru | Kamis, 29 Desember 2011 - 08:56 WIB

PEKANBARU (RP) -  Hasil audit Badan Inspektorat terkait adanya dugaan penyelewengan dana operasional pemungutan dan pengelolaan sampah di Pekanbaru mulai mendapatkan hasil.

Salah seorang camat di Pekanbaru terbukti telah melakukan penyelewengan dan namanya sudah dikantongi Penjabat Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Meski mengakui sudah mendapatkan laporannya, namun mantan Bupati Bengkalis ini masih enggan menyebutkan nama camat tersebut.

‘’Dari laporan yang saya terima memang ada pembelian pembelihan fiktif di salah satu kecamatan. Itu semua berdasarkan hasil audit yang dilakukan Inspektorat beberapa waktu ini. Tindakan mereka itu sudah melanggar dan akan segera kita panggil guna memenuhi pemeriksaan. Soal nama nanti dulu lah ya saya sampaikan,’’ jelas Syamsurizal kepada Riau Pos, Rabu (28/12).

Dijelaskannya, hasil audit yang dilakukan pihak Inspektorat memang menemukan adanya penyelewengan dana pengelolaan sampah oleh pihak kecamatan.

Seluruh pemeriksaan yang dilakukan didasari dari laporan masyarakat serta administrasi yang ada di kantor kecamatan itu sendiri. Ada pembelian fiktif, berupa pengadaan yang tidak sesuai dengan rute-rute serta pengadaan barang.

Terkait kebenaran pembelian tersbut menggunakan dana operasional penggelolaan sampah atau tidak akan ditindaklanjuti lagi.

‘’Jika nanti terbukti, camat tersebut akan diproses sesuai dengan hukum dan UU yang berlaku. Namun bisa saja bukan hanya satu orang yang melakukannya, pasalnya pihak inspektorat masih melakukan penyelidikan di kecamatan lainnya,’’ terangnya.(eko)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook