TAK BERANI BONGKAR BANDO REKLAME

Dishubkominfo Lapor Polisi

Pekanbaru | Kamis, 29 Desember 2011 - 08:32 WIB

laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru redaksi@riaupos.com

DINAS Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, tidak berani membongkar bando jalan reklame di Jalan Jenderal Sudirman ujung, Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pihaknya merasa tidak ingin ambil risiko, sehingga menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak berwajib.

‘’Bando reklame itu bukan kami yang akan membongkar. Namun, kita sudah melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian,’’ ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Arifin SH kepada Riau Pos, Rabu (28/12).

Bando reklame tersebut dibangun menutupi Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ), oleh karenanya, sangat tidak etis dan dinilai perusahaan reklame tersebut telah melecehkan Dishubkominfo. Tidak hanya itu, kekesalan pihak Dishubkominfo semakin menjadi saat mengetahui RPPJ di Jalan Kaharudin Nasution dekat simpang Pasir Putih hilang tanpa bekas dan berganti dengan bando papan reklame.

Arifin sendiri mengaku baru mengetahui baru-baru ini, jika RPPJ tersebut sudah hilang. Dirinya pun mengaku tidak mengetahui kemana dipindahkan oleh perusahaan reklame tersebut.

‘’Saya sangat menyayangkan sekali hal itu, kenapa RPPJ bisa hilang. Ini tentunya akan kita tindaklanjuti sampai selesai,’’ sebutnya.

Arifin sendiri mengaku tidak mengetahui dari perusahaan reklame mana yang telah memindahkan RPPJ tersebut.

‘’Tidak tahu dari perusahaan mana, kalau tahu tentu tidak diberikan izinnya. Kita berharap perusahaan reklame memasang papan reklame atau bando jalan reklame jauh dari RPPJ atau sarana pemerintah,’’ kata dia. (mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook