PEKANBARU (RP) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis (28/11) siang, membongkar belasan tiang reklame di Jalan Jenderal Sudirman.
Sebelumnya tiang-tiang reklame di sepanjang jalur hijau tersebut, telah ditandai dan disosialisasikan agar dibongkar sendiri oleh pemiliknya.
Proses pembongkaran dengan memotong tiang tersebut, dipimpin oleh Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kota Pekanbaru Fadilah SIP. lebih kurang satu pleton personel diturunkan untuk melakukan eksekusi terhadap tiang-tiang tersebut.
Ini instruksi langsung dari pimpinan, karena sebelumnya tiang-tiang reklame ini telah kami beri tanda berupa imbauan dengan kertas yang ditempelkan pada tiang. Kemudian tiang-tiang ini juga telah diberi tanda silang agar segera dibongkar. Namun belum ada pemilik yang membongkar, sehingga langsung kita eksekusi, terang Fadilah.
Sementara itu, proses pembongkaran tiang reklame belum sepenuhnya tuntas. Karena masih banyak tiang-tiang bertanda silang yang belum dipotong Satpol PP.
Yang lainnya belum kita potong karena mobil pengangkut sudah penuh sesak oleh tiang-tiang reklame, jelasnya.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Baharuddin, mengaku telah mengingatkan para pemilik tiang reklame sejak beberapa waktu lalu. Sosialisasi dilakukan melalui imbauan yang ditempelkan di tiang reklame.(*4)