PEKANBARU (RP) - Nuraini SPdI, mantan guru mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan, merasa telah di zolimi oleh Kepala SD Negeri 071, Kasruddin SPd.
Pasalnya, telah tiga tahun mengabdi, Nuraini diberhentikan tanpa pemberitahuan sebelumnya ataupun karena kesalahan yang dilakukan.
Kepada Riau Pos, Kamis (28/11), guru honor komite yang telah memiliki Nomor Urut Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tersebut, mengaku sangat kecewa telah diberhentikan sejak awal tahun pelajaran lalu.
‘’Saya tiba-tiba diberhentikan begitu saja, bahkan perihal tersebut hanya disampaikan melalui wakil kepala sekolah. Setelah saya tanyakan kepada kepala sekolah, ia mengaku tidak punya jam pelajaran lagi buat saya, karena mata pelajaran sebelumnya sudah diserahkan kepada guru bersertifikasi,’’ tutur Nuraini.
Sebagai wujud protes atas pemberhentian tersebut, Nuraini memilih bertahan di rumah dinas penjaga sekolah.
‘’Sebenarnya memang saya tidak berhak lagi menempati rumah ini. Karena suami saya yang sebelumnya sebagai PNS penjaga sekolah sudah pindah sejak tiga bulan lalu ke kelurahan. Namun, hal ini saya lakukan untuk menuntut keadilan,’’ terang Nuraini.
Untuk mengisi aktivitas, guru yang juga membuka kantin di sekolah tersebut menjalani kehidupan dengan berjualan di Kompleks SD kendati ia telah memiliki ijazah sarjana pendidikan. Namun kantin tersebut berada di teras ruang pustaka SD Negeri 071.
Nuraini ingin segala tuntutannya dipenuhi, sehingga ia akan dengan sukarela pindah dari rumah tersebut. Tuntutan pertama ia meminta uang PHK sebanyak tiga bulan, karena diberhentikan sepihak.
‘’Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka saya minta jam mengajar saya dikembalikan seperti biasaya. Namun jika tetap tidak dipenuhi, maka saya menolak untuk meninggalkan rumah ini,’’ ujar Nuraini.
Menanggapi tuntutan Nuraini, Kepala SDN 071 Kasruddin, tidak bisa ditemui Riau Pos, karena telah tidak berada di sekolah.
Namun Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Prof Dr Zulfadil menilai pemberhentian guru honor komite tersebut merupakan kebijakan sekolah.
‘’Namun nanti saya pahami dulu permasalahannya, kenapa bisa seperti ini. Mengenai Nuraini masih enggan pindah dari rumah dinas penjaga sekolah, tentu hal tersebut tidak patut. Karena rumah tersebut harusnya ditempati oleh penjaga sekolah yang baru,’’ tutur Zulfadil.(*4)