Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru redaksi@riaupos.co
Ratusan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Kota Pekanbaru Bersatu melakukan aksi turun ke jalan, Rabu (28/11).
Ada tiga instansi yang didatangi para guru yaitu Kantor Dinas Kehutanan Riau, Kantor Gubernur Riau dan Polda Riau.
Dalam demo tersebut, para guru menuntut Said Nurjaya, wali murid yang melakukan aksi kekerasan terhadap Nurbaiti, guru SDN 081, Kecamatan Marpoyan Damai, dicopot dari jabatannya sebagai Kabid Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Riau.
Mereka juga meminta pengancaman dengan senjata api yang dilakukan Said diproses secara hukum.
Rombongan guru ini mulai berdemonstrasi dengan berkumpul di Jalan Cut Nyak Dien tepatnya di antara Pustaka Wilayah Soeman Hs dan Kantor Gubernur Riau sekitar pukul 12.30 WIB. Para pendidik ini tampak membawa spanduk dan poster yang bertuliskan ‘’Guru adalah manusia, bukan hewan yang diperlakukan semena-mena’’.
Poster lain tampak berbunyi ‘’Said Nurjaya bukan tipe seorang pemimpin. Pecat saja !!’’.
Setelah berkumpul, ratusan guru ini lalu melakukan long march menuju Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Riau.
Di sini, mereka gagal menjumpai Kepada Dinas Kehutanan dan kantor itu sendiri tampak sepi.
‘’Kami hadir di Dinas Kehutanan untuk menuntut Said Nurjaya harus dicopot karena telah melecehkan profesi guru,’’ ucap kordinator aksi SahranRitonga SE MPd dalam orasinya.
Dikatakannya pula, Kepala Dinas Kehutanan diminta tegas memproses Said Nurjaya. ‘’Jika permintaan kami tidak diindahkan, kami akan membawa guru yang lebih banyak lagi,’’ imbuhnya.
Rombongan ini akhirnya diterima oleh Kasi HTI Dishut Provinsi Riau, Hendri Dewanto. Kepada pendemo ia meminta maaf jika kepala dinas tidak bisa menjumpai pendemo karena ada kegiatan lain, yakni penanaman satu miliar pohon di Air Molek.
‘’Makanya kepala dinas tidak bisa hadir. Apa yang disampaikan, akan saya sampaikan pada kepala dinas,’’ ujarnya disambut teriakan cemoohan dari pendemo karena kecewa tak bisa bertemu kepala dinas.
Usai dari lokasi ini, para guru menuju Kantor Gubernur Riau. Di sini, pendemo membacakan pernyataan sikap terhadap kekerasan yang menimpa Nurbaiti.
‘’Kami mengutuk keras penamparan dan pengancaman menggunakan senjata api terhadap Nurbaiti yang dilakukan orangtua murid saudara Said Nurjaya yang menjabat sebagai Kabid Perlindungan Dishut Provinsi Riau,’’ kata Sahran membacakan pernyataan sikap guru.
Ia melanjutkan, forum komunikasi guru ini meminta Kapolda Riau agar mengusut tuntas secara hukum penamparan dan pengancaman yang dialami oleh Nurbaiti.
‘’Hari ini kita berduka, karena salah seorang guru kita telah ditampar oleh pejabat yang ada di Provinsi Riau ini. Kami meminta pada bapak Gubernur Riau agar secepatnya, hari ini juga untuk mencopot Said Nurjaya. Kembalikan dia ke hutan, karena dia tidak layak menjadi pejabat. Kami minta pernyataan sikap kami ditindaklanjuti selama-lamanya satu minggu. Jika tidak, kami akan mogok mengajar massal,’’ kata Sahran lagi.
Kepala Kesbang Polinmas Pemprov Riau, Daswanto yang menerima pendemo mengatakan, apa yang terjadi memang sangat disayangkan.
‘’Sangat memalukan perbuatan seperti itu dilakukan oleh pegawai negeri terhadap guru. Ini keprihatinan kita bersama, bukan hanya guru yg merasa sedih, kami birokrat di provinsipun merasa sedih,’’ ujarnya.
Ia melanjutkan, bahwa apa yang disampaikan sudah bisa dipahami dan akan disampaikan pada gubernur.
‘’Pemecatan akan kita kordinasikan dengan BKD terkait peraturan pemerintah no 53/2010 tentang disiplin pegawai negeri. Untuk masalah pengancaman dengan senjata api, kita akan berkordinasi dengan Kapolda Riau,’’ ujar Daswanto.
Dikatakannya pula, apa yang menjadi aspirasi guru adalah aspirasi Korpri juga.
‘’Mudah-mudahan segera bisa diambil kebijakan. Dan kita juga berharap bentuk kekerasan seperti ini jangan lagi terjadi di masa yang akan datang,’’ imbuhnya.
Lokasi terakhir yang didatangi pendemo adalah Polda Riau. Di sini, pendemo kembali membacakan pernyataan sikapnya agar Said Nurjaya diproses secara hukum karena melakukan pengancaman dan penamparan.
‘’Kita menerima apa yang menjadi pernyataan sikap guru. Saya yakin semua polisi di sini mendengar, karena polisi juga diajar oleh guru. Pernyataan ini akan kami laporkan pada Kapolda,’’ kata Wadir Shabara Polda Riau, AKBP S Pandiangan yang menemui pendemo.
Laporan Nurbaiti, kata Pandiangan sudah diterima pihaknya dan masih dalam proses.
‘’Dalam rangka proses itu, ada aturan mainnya. Secepatnya proses hukum akan berjalan. Yang bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Guru-guru juga harus menghormati proses hukum yang dilakukan polisi,’’ ujarnya.
Selain guru-guru, pada aksi ini juga tampak kehadiran beberapa murid SD. Salah satunya yang Riau Pos temui adalah Risky Pakhpahan murid kelas V SD 172, Jalan Segar, Kulim beserta beberapa kawannya.
‘’Ikut demo karena membantu jasa guru. Kami sedih tahu ada guru yang ditampar,’’ ujar Risky mengatakan alasannya ikut serta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Prof Zulfadil SE MBA kepada Riau Pos mengungkapkan kekecewaannya atas apa yang menimpa Nurbaiti.
‘’Di masa yang akan datang saya berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kita menyayangkan kejadian ini, terjadi pada guru dan guru wanita. Apalagi dilakukan oleh polisi kehutanan. Semoga ini bisa diselidiki secara tuntas. Ini menjadi kado yang tak mengenakkan setelah kita baru saja memperingati hari guru,’’ tutur Kadisdik.
Dikatakannya pula, pihaknya mendukung penuh langkah Nurbaiti melaporkan peristiwa ini pada polisi.
‘’Dia bukan hanya memperjuangkan hak pribadi, tapi memperjuangkan profesi guru yang diperlakukan tidak wajar. Saya mendukung. PGRI sudah melapor pada saya ada tim penasehat hukum. Saya sudah menanyakan pada Walikota dan Sekko, mereka bilang silahkan dilanjutkan ke proses hukum,’’ ungkap Zulfadil.
PGRI: Ini Pelecehan Profesi Guru
Aksi penamparan terhadap guru SD 081 Marpoyan Hj Nurbaiti mendapat kecaman keras dari organisasi profesi guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
PGRI menganggap kekerasan terhadap guru yang terjadi dihadapan orang ramai di lembaga pendidikan adalah perbuatan melecehkan profesi guru. Ketua Umum PGRI Riau Isjoni Ishak mengecam aksi kekerasan ini.
‘’PGRI sangat menyesalkan sekali kejadian ini, penamparan terhadap guru ini sudah melecehkan profesi,’’ ungkap Isjoni kepada wartawan kemarin. Isjoni mengungkapkan, ada dua hal yang sangat melecehkan profesi guru.
Pertama tindak kekerasan dilakukan tanpa meminta penjelasan dari sang guru, namun hanya sepihak. Kedua, selain dipukuli oknum wali murid, Nurbaiti juga mengalami tindak kekerasan oleh kakak perempuan muridnya itu.
Isjoni juga sangat menyesalkan, berdasarkan pengaduan korban secara resmi kepada lembaganya, kekerasan itu disertai dengan ancaman yang ada kata ‘’bunuh’’, dan mengatakan akan melakukannya sampai sekian keturunan.
‘’Ini ancaman serius dan di depan orang banyak, saya sudah bertemu dengan para guru termasuk guru yang menjadi korban dan dia guru yang baik dan termasuk teladan di sekolah itu. Padahal seharusnya wali murid bisa lebih normatif, bahwa seorang guru tidak mungkin memukul muridnya, apalagi dia guru berpelangan,’’ kata Isjoni.
Isjoni juga menyampaikan, PGRI Kota Pekanbaru atas persetujuan Dinas Pendidikan Kota menyepakati melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
‘’Pelaku akan dipidanakan karena kasus ini sudah menasional, saya langsung ditelpon oleh PGRI pusat yang mengatakan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti sampai di sini, harus dikawal karena ini pelecehan terhadap profesi guru,’’ lanjut Isjoni. Apalagi kata Isjoni, berita ini sudah tayang juga di beberapa media nasional lainnya.
Kecaman juga dilontarkan anggota DPRD Pekanbaru. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ade Hartati dia sangat menyayangkan kejadian itu. Dan menilai profesi seorang guru telah diinjak-injak.
“Sebenarnya persoalannya bisa diselesaikan dengan baik, tapi mengapa harus berakhir dengan pemukulan dan penodongan pistol. Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Dimana rasa hormat dan menghargai kepada guru yang telah berjasa, ini perlu ditinjau lagi, apa makna dari Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke 65 kemarin itu, tidak bisa dihayati,” sesal Ade kepada Riau Pos.
Ade, menegaskan supaya pemerintah harus bertindak tegas dan mengambil sikap dalam hal ini. “Apalagi ini dilakukan oleh pejabat, kita minta Pemprov Riau agar bertindak tegas kepada oknum ini, karena kekerasan seperti ini tidak kali pertama terjadi,’’ pintanya.
Hal senada juga diungkapkan Muhammad Fadri AR, dia juga sangat menyesalkan kejadian ini.
‘’Saya menyesalkan terjadinya pemukulan dan intimidasi sampai mengeluarkan pistol kepada salah seorang guru SD 081 Pekanbaru ini. Kejadian ini dapat mengganggu proses belajar mengajar disekolah. Jika tidak segera diselesaikan dapat berpengaruh tidak baik terhadap dunia pendidikan,’’ kata Fadri yang juga merupakan ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.
Ditegaskannya lagi, Komisi III akan ikut mengawal proses ini.
‘’Insya Allah Komisi III akan mengusutnya sesuai Tupoksi DPRD dan mitra Dinas Pendidikan, dan kepada pihak yang berwenang diminta segera mengevaluasi peredaran senjata api di luar fungsi dan kewenangannya,’’ tuturnya.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi juga ikut menyesalkan kejadian ini. Menurutnya, diluar dari salah atau benar, sebagai pejabat negara harusnya aksi brutal tersebut tidak terjadi. Jika memang ini harus, maka lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan.
‘’Kita sangat menyayangkan tindakan tersebut (pemukulan guru, red) tersebut. Guru itu harusnya dihargai, bukan dipukuli jika ada masalah. Ini contoh yang tidak baik sebagai pejabat. Soal hukumnya tentu selesaikan menurut aturannya,’’ ujar Ayat kepada Riau Pos, Rabu (28/11) melalui selularnya.
Ia berharap, ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa. Dia juga mengimbau masyarakat yang menitipkan anaknya untuk dididik di sekolah agar dapat bersikap profesional jika ada permasalahan.
Jika ada tindakan guru yang menyalahi masih ada komite sekolah yang menyelesaikan persoalan termasuk pihak sekolah. Meski begitu, Ayat juga tidak membenarkan adanya aksi pemukulan kepada murid jika ada kesalahan.
‘’Jika itu melanggar hukum tentu harus di proses. Langkah apa yang akan diambil, polisi pasti sudah mengetahuinya. Soal sangsi yang lain sebagai PNS, jelas Pemprov yang memberikan bukan Pemko,’’ kata politikus PKS ini.(ali/gus/eko/lim/h/yls).