Warung Hutan Kota Tak Berizin

Pekanbaru | Kamis, 29 November 2012 - 10:23 WIB

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru redaksi@riaupos.co

Hutan kota di Jalan Thamrin mulai dijadikan tempat jualan. Di dalam hutan yang terletak di belakang gedung olahraga Tribuana Pekanbaru tersebut sudah ada satu tenda yang berdiri digunakan untuk berjualan sarapan pagi seperti lontong dan masakan mie.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setiap pagi warung pinggir jalan ini selalu ramai dikunjungi pembeli yang ingin sarapan pagi. Kabarnya akan ada lagi pedagang lainya yang ingin berjualan di tempat tersebut.

Jika pemerintah tidak bertindak tegas, berkemungkinan besar akan menjadi masalah seperti pasar Cuk Nyak Dien dan Pasar Jongkok di Panam.

Keberadaan warung sarapan bertenda di hutan kota milik Provinsi Riau tersebut telah diketahui oleh pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.

Hutan kota tersebut memang yang mengelola saat ini adalah DKP Pekanbaru. Dan pihak DKP tidak pernah memberikan izinnya untuk berjualan di dalam hutan kota tersebut.

‘’Kita sudah peringati pemilik warung tenda itu, kita kemarin sudah berikan waktu bahwa hari Selasa (28/11) harus pindah dari tempat itu. Kita tidak mendukung keberadaan warung sarapan itu,’’ ujar Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan DKP Kota Pekanbaru, Dimyati kepada Riau Pos Selasa (27/11).

Dimyati menambahkan warung sarapan yang menempati hutan kota ada dua lokasi.

Selain warung tenda yang berada di belakang gedung olahraga tersebut satu warung lagi yang malahan keberadaan sudah cukup lama yakni warung bubur ayam yang letaknya tidak jauh dari Rumah Sakit (RS) Zainab tersebut.

Warung bubur ayam dekat RS Zainab tersebut dikatakan Dimyati, juga masih menempati hutan kota provinsi, sehingga perlu juga dipindahkan dari daerah itu sama seperti keberadaan warung sarapan thamrin tersebut.

Sudah beberapa kali diingatkan agar kedua warung tersebut segera pindah dari lokasi hutan kota. Tetapi buktinya keberadaan kedua warung sarapan ini masih bergeming.

‘’Kita sudah ingatkan beberapa kali,’’ ungkapnya. Untuk menertibkan kedua warung yang potensial menjadi masalah baru di Kota Pekanbaru tersebut perlu adanya koordinasi antara instansi terkait lainya.

Sementara itu pemilik warung mengatakan keberadaan warung tersebut tidak melanggar apapun. Setelah habis berjualan pemilik warung mengaku membersihkan warungnya sehingga tidak terlihat sampah secuil pun.

‘’Kita baru berjualan di lokasi ini, saya kira jika tidak kotor tidak ada larangan berjualan di sini. Kita akan bersihkan juga sampahnya,’’ ungkap salah satu pemilik warung sarapan itu.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook