PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Bolloty Alexandre Kimar Sarah dalam beberapa kali kesempatan kepada Riau Pos menyatakan tidak akan menyerah walaupun pihak pemerintah menyatakan akan mengeksekusi tanah miliknya dengan bukti Sertifikat Hak Milik (SHM).
Kimar tetap akan terus mempertahankan tanah satu-satunya harta benda miliknya tersebut.
"Silahkan saja kalau mau eksekusi, saya akan tetap mempertahankan hak saya. Memang beberapa waktu yang lalu ada yang datang menyatakan konsinyasi di Pengadilan Negeri namun saya tolak," ujar Kimar.
Kimar menyatakan sudah berkali-kali dia menjelaskan apa persoalan sebenarnya sehingga dia tetap mempertahankan tanah miliknya tersebut.
"Lahan saya ini berada di luar Daerah Milik Jalan sesuai SK Gubernur Nomor KPTS : 449/X/1984 tertanggal 31 Oktober tentang pengamanan Jalan Arengka yang saat ini dikenal dengan Jalan Sukarno Hatta Pekanbaru dan sekitarnya. Dalam SK ini tidak menyebutkan pelebaran jalan. Jalan tersebut sudah cukup lebar yaitu 70 meter untuk 4 lajur seperti yang sudah saya jelaskan berulang kali, itulah alasan saya menolak ketetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang telah menetapkan juru sita," ujar Kimar.
Kimar juga menegaskan agar jangan sampai ada pikiran untuk menyangkutkan masalah ganti rugi dengan siapapun, dimanapun dan kapanpun.
"Ini masalah aset satu-satunya dari muda sampai saat ini berumur 77 tahun yang saya miliki," kata Kimar.
Dikatakan Kimar, jika juru sita melaksanakan penetapan Pengadilan Negeri untuk mengeksekusinya, maka dia akan melaporkan ke polisi, ke jaksa dan terutama kepada KPK beberapa nama pejabat di Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru karena diduga telah tersangkut tindak pidana korupsi.
"Saya punya data dan fakta yang konkrit mengenai dugaan tersebut, saya tidak main-main dalam hal ini. Saya sudah sebutkan data dan fakta di lapangan. Baik secara teknis, administrasi maupun taktis operasional saya punya datanya. Aktor intelektualnya adalah Mantan Gubernur, Gubernur dan mantan Walikota Pekanbaru," ujar Kimar.
Disebutkan oleh Kimar bahwa dana untuk pembangunan Jalan Arengka atau Soekarno Hatta ini dianggarkan sejak tahun 1984.
"Jadi, jika sampai saat ini hanya satu jalur saja yang ada di depan rumah saya, ke mana perginya aliran dana yang dianggarkan setiap tahun," kata Kimar.(rul)