PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau sudah mengusulkan kuota penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru sesuai keperluan. Pasalnya, untuk pengusulan kuota PPPK guru disesuaikan kan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, sebelum mengusulkan untuk formasi tenaga PPPK guru, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Dari koordinasi tersebut, didapatlah jumlah guru honorer yang sudah terdata di Dapodik yang kemudian diusulkan untuk kuota PPPK.
"Jadi usulan formasi tenaga PPPK untuk jabatan fungsional guru disesuaikan dengan Dapodik. Dan Alhamdulillah tahun ini kita dapat kuota 7.297 untuk jabatan fungsional guru," katanya, Rabu (28/9).
Dari informasi yang pihaknya dapatkan, hingga saat ini hanya tinggal beberapa guru yang belum terdaftar di Dapodik. Karena itu, ia berharap agar para guru yang belum terdaftar di Dapodik agar segera mendaftar. "Nanti kalau semua sudah terdaftar di Dapodik, jika ada penerimaan tenaga PPPK lagi akan kami usulkan. Informasinya tidak banyak lagi," ujarnya.
Sementara itu, untuk proses seleksi, pihaknya telah menerima simulasi jadwal seleksi tenaga PPPK guru. Didapatkannya simulasi jadwal seleksi CASN PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru tersebut, setelah pihaknya diundang untuk mengikuti rapat bersama pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Dari rapat tersebut, kami mendapatkan simulasi jadwal seleksi CASN 2022 untuk jabatan fungsional guru dimulai 5 Oktober 2022," kata Ikhwan.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya mengajukan 392 formasi PPPK untuk tahun 2022 ini. Dari jumlah ini, 260 di antaranya untuk guru. Asisten III Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan dari 392 PPPK yang diusulkan, 377 di antaranya dikabulkan Kemenpan RB. "Berdasarkan SK Menpan RB, 377 formasi dikabulkan," jelasnya.
Dirincikannya, dari 377 formasi yang dikabulkan itu, 260 formasi untuk guru seluruhnya disetujui. Kemudian, 69 formasi untuk tenaga kesehatan juga disetujui. "Untuk tenaga teknis, kami usulkan 63 formasi disetujui 48 formasi," urainya.
Mengenai anggapan pemerintah pusat bahwa pemerintah daerah tak memaksimalkan kuota penerimaan PPPK guru, Asisten III setdako Pekanbaru memiliki jawaban. "Kita usulkan sesuai kemampuan keuangan. Karena gajinya dibebankan ke pemda. Makanya kita hitung itu yang bisa," ungkapnya.
Diakui Masykur, pemerintah pusat tak memberikan batasan tertentu jumlah PPPK guru yang bisa diajukan. Namun, kembali lagi pengajuan sangat bergantung pada kemampuan daerah untuk menganggarkan gaji PPPK guru tersebut. "Walau bagaimana pun, dari yang kita ajukan itu hampir 70 persennya guru. Artinya kita prioritaskan guru di Pekanbaru," tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) terus berupaya mengusulkan pengisian ASN maupun PPPK kepada pemerintah pusat secara maksimal. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Inhu.
Hal itu disampaikan Kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, H Subrantas SP. "Setiap ada peluang atau dibukanya penerimaan ASN atau PPPK, kami dengan segera mengusulkan sesuai kebutuhan," ujar Subrantas, Rabu (28/9).
Hanya saja menurutnya, pada setiap penerimaan ASN atau PPPK tetap diberikan kuota atau jumlah untuk masing-masing daerah. Sehingga dari jumlah yang diusulkan, daerah atau Pemkab Inhu pada prinsipnya hanya menerima jumlah kuota yang sudah ditetapkan.
Seperti pada tahun 2022 ini sebutnya, Kabupaten Inhu menerima formasi PPPK dari Kemenpan RB sebanyak 354 formasi. Formasi yang diberikan itu terdiri dari, untuk tenaga guru sebanyak 227 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 111 formasi. Tidak itu saja, Kabupaten Inhu juga menerima untuk tenaga teknis sebanyak 16 formasi.
Sedangkan di Indragiri Hilir (Inhil), Sekda Inhil H Afrizal, saat dikonfirmasi mengakui cukup banyak mengusulkan pegawai honor agar masuk menjadi PPPK. "Yang lulus passing grade, kami masukkan semua. Kalau jumlah, mungkin bisa langsung ke BKD," jawabnya.
Sementara itu, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan masih memerlukan sebanyak 2.250 tenaga ASN dari profesi guru. "Ya, in sya Allah pada akhir tahun 2022 ini, kita akan melaksanaan penerimaan PPPK. Khususnya untuk profesi guru sesuai dengan kuota yang diberikan Kemenpan RB sebanyak 1.056 formasi dari usulan kami sebelumnya sebanyak 1.200 formasi," terang Kepala BPKSDM Pelalawan, Darlis SP MSi kepada Riau Pos, Rabu (28/9).
Mantan Sekretaris DPMP2TSP Pelalawan ini memaparkan Disdikbud Pelalawan hingga saat ini masih memerlukan sebanyak 2.250 formasi guru. "Dari dari jumlah itu, telah ada sebanyak 45 guru yang diangkat melalui perekrutan PPPK tahun 2020 lalu. Dan tahun ini akan kembali dilakukan penerimaan PPPK ini sebanyak 1.056 sehingga Pelalawan masih perlu sebanyak 1.194 formasi yang akan diusulkan pada tahun 2023 mendatang," ujarnya.
Ditambahkan Darlis bahwa, perekrutan 1.056 PPPK ini, diprioritaskan untuk guru yang lulus passing grade pada penerimaan CPNS tahun 2021 lalu. Yakni sebanyak 115 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 941 diprioritaskan bagi guru honor kategori dua (K2). Serta guru honor yang telah mengabdi minimal 3 tahun. Dan ini sesuai dengan edaran dari Kemenpan RB.
Di Rokan Hulu (Rohul), tahun ini, Pemkab Rohul fokus menyelesaikan pengangkatan calon PPPK untuk jabatan fungsional guru yang dinyatakan lolos passing grade atau yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan hasil seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021 lalu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Rohul Erpan Dedi Sanjaya SSTP MSi didampingi Kabid Perencanaan Kepegawaian Heni Widiastuti menjelaskan, kebijakan Pemkab Rohul itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Jadi, Pemkab Rohul tidak membuka pendaftaran seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022.
‘’Kami fokus untuk menyelesaikan pengangkatan calon PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021 yang memenuhi passing grade dengan kuota sebanyak 592 orang untuk diangkat langsung menjadi PPPK tahun ini sesuai informasi dari Kemenpan RB. . Jadi tahun ini ada membuka penerimaan pendaftaran baru, sesuai kebijakan pimpinan,’’ ujar Dedi Sankaya kepada Riau Pos, Rabu (28/9).
Sementara itu, PPPK untuk guru di Kabupaten Kampar saat ini sudah mencapai 2.112 orang. Sekda Kampar Yusri menjelaskan, untuk penambahan kuota untuk PPPK guru sudah ditanda tangan Pj Bupati. Tetapi datanya harus diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.
‘’Saya sampai hafal jumlah PPPK guru ini. Karena ini menjadi catatan untuk PPPK guru dan tenaga medis. Saya berharap PPPK guru dan tenaga medis ini bisa terus dipertahankan. Tenaga honor tidak ada yang dirumahkan dan PPPK tetap jalan dan yang pension diganti, tetapi bertahap. Jangan dihentikan 5.000 tetapi yang kita terima 127 umpamanya, kasihan. Kemiskinan baru akan terjadi dan kriminalitas bisa terjadi,’’ tegas Yusri.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bengkalis Khalijah SPdI menjelaskan, penerimaan guru honor melalui usulan PPPK ke pusat setiap tahun sudah disampaikan. Menurutnya, untuk formasi awal, diajukan sebanyak 1978 orang dan sudah dinyatakan lulus untuk tahun 2019 lalu sebanyak 109 orang.
Sedangkan yang lulus tahap satu sebanyak 408 orang dan tahap 2 sebanyak 138 orang. Yang lulus passing grade sebanyak 678 orang. "Untuk memenuhi kekurangan guru tahun ini, kami akan merekrut secara bertahap dan sudah diajukan di awal Oktober 2022 ini sebanyak 678 orang," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kabid Administrasi dan Kepegawaian BKPSDM Siak Nofitrizal mengatakan formasi yang diajukan Pemkab Siak untuk formasi PPPK 2022 adalah 1.103 orang. Menurut Nofitrizal, pada 2021 yang lulus passing grade 436 orang sehingga totalnya menjadi 1.539.
Jadi, semua yang diajukan untuk formasi PPPK guru disetujui. Demikian juga tenaga kesehatan yang diajukan 576, dan semuanya juga disetujui. "Sementara untuk tenaga teknis, kami mengajukan 51, namun yang disetujui hanya 35," jelasnya.
Ditanya berapa banyak keperluan Pemkab Siak akan tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis, Nofitrizal mengatakan sedang didata. "Kami akan evaluasi, dan akan meminta sesuai dengan ketersediaan anggaran," katanya.
Di Dumai, Pemko Dumai menanggapi dingin dibukanya kembali seleksi guru PPPK. Hal tersebut setidaknya dapat dilihat dengan minimnya upaya Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam mengusulkan dan memperoleh kuota guru jalur PPPK.
Disdikbud mengaku sampai saat ini belum dapat kuota pasti untuk Kota Dumai. Padahal, pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek menunggu pengajuan formasi PPPK untuk guru dari Pemerintah daerah. Kadisdikbud Kota Dumai, Yusmanidar mengatakan pihaknya baru sosialisasi rencana seleksi PPPK guru dan rencana aplikasi penilaiannya.
"Kami belum dapat kuota pastinya. Kemarin baru sosialisasi rencana seleksi PPPK guru dan rencana aplikasi penilaiannya," ujar Yusmanidar ketika dikonfirmasi terkait berapa banyak usulan Pemko Dumai untuk PPPK guru di tahun 2022 ini, Rabu (28/9).
Sementara itu, Wali Kota Dumai, H Paisal serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, ketika dikonfirmasi terkait pengajuan kuota guru PPPK ke pemerintah pusat hingga saat ini belum memberikan jawaban. (sol/ali/ksm/kas/ind/amn/epp/kom/mng)