Stranas Pencegahan Korupsi di Riau, BPK Fokus Pemeriksaan di Tiga Hal

Pekanbaru | Kamis, 29 September 2022 - 09:32 WIB

Stranas Pencegahan Korupsi di Riau, BPK Fokus Pemeriksaan di Tiga Hal
HANDRIAS HARYOTOMO (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan kerja atas efektivitas pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pemeriksaan tersebut dilakukan mulai tahun anggaran 2019 sampai dengan semester pertama 2022.

Kepala Subauditorat Riau II BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Handrias Haryotomo, saat menggelar rapat di Kantor Gubernur Riau, Rabu (28/9) mengatakan, terdapat tiga aksi yang akan difokuskan oleh BPK dalam pemeriksaan ini.


"Pertama adalah perizinan, khususnya kebijakan satu peta. Selanjutnya aksi tata kelola keuangan negara khususnya untuk efektivitas Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan e-katalog. Terakhir, aksi penegakan hukum, sistem Merit dan zona integritas," katanya.

Menurut Handrias, hal tersebut merupakan area potensial yang pihaknya telah dalami saat pemeriksaan pendahuluan yang nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci.

"Pada pemeriksaan terinci, kami akan tentukan mana yang akan menjadi area kunci yang itu akan kami perdalam," jelas Handrias.

Lebih lanjut Handrias mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tidak hanya mengenai laporan keuangan saja. Namun juga BPK juga akan melihat dan menilai mengenai sinergisitas antara kebijakan pemerintah pusat, daerah, maupun kabupaten/kota.

"Dipemeriksaan ini kami juga akan menilai secara keseluruhan. Tidak hanya kebijakan dan pelaksanaan yang dilakukan oleh Pemprov Riau, tapi juga bagaimana dukungan dari pemerintah pusat dan kabupaten/kota untuk Pemprov Riau dalam melaksanakan implementasi Stranas PK," terangnya

Selain itu juga, Handrias mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terkait dengan optimalisasi keuangan negara termasuk daerah dalam melaksanakan kegiatan dan program-program kerjanya.

"Apakah telah dilaksanakan secara efektif dan efisien. Kami akan melihat apakah dukungan anggaran tersebut sudah bisa menghasilkan output yang diinginkan oleh pemerintah pusat untuk program dan aksi Stranas PK secara baik di seluruh daerah khususnya Riau," tutur Handrias.

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Joni Irwan, meminta kepada seluruh OPD terkait untuk memberikan dukungan serta kooperatif dalam pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK nantinya.

"Kami minta kepada teman-teman OPD terkait untuk memberikan dukungan terhadap pemeriksaan BPK ini secara baik," ujar Joni Irwan.(gem)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook