KOTA (RIAUPOS.CO) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru menginformasikan syarat pendaftaran haji. Hal itu memang khusus ditujukan bagi calon jamaah yang ingin mendaftar ibadah haji ke tanah suci Makkah. Sebagian masyarakat Pekanbaru masih belum mengetahui berkas persyaratan tersebut.
Selain itu, berdasarkan keterangan pihak Kemenag Kota Pekanbaru ada yang cukup penting lagi, yaitu menyiapkan uang sebanyak Rp25 juta. Uang itu dinilai sebagai syarat untuk memperoleh nomor porsi keberangkatan.
Kepala Seksi (Kasi) Haji Kemenag Kota Pekanbaru, Defizon Noer mengatakan, setoran awal tersebut harus dipenuhi. Ketika sudah ada setoran awal di rekening bank calon jamaah, maka kewajiban lainnya yakni melunasinya. Pelunasan bisa dilakukan ketika akan berangkat ke tanah suci.
“Untuk memperoleh nomor porsi setoran awal Rp25 juta,” ujar Defizon Noer kepada Riau Pos, Selasa (28/8).
Defizon menjelaskan, berkas sebagai syarat pendaftaran haji kantor Kemenag Kota Pekanbaru di antaranya, buka tabungan haji di bank atas nama yang bersangkutan. Pas photo 3x4 sebanyak 10 lembar, 4x6 sebanyak 10 lembar dengan ketentuan tampak wajah 80 persen, latar belakang putih.
Kemudian membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga masing masing 2 lembar, fotokopi salah satu dari surat nikah/akta lahir atau ijazah sebanyak dua lembar, cek golongan darah bagi yang belum tahu, fotokopi buku tabungan (rekening) 1 lembar.
Bagi masyarakat juga diperkenankan untuk datang langsung ke kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Petugas siap memberikan penjelasan soal persiapan keberangkatan ke tanah suci Makkah.(ilo)