PEKANBARU (RP) - Ratusan warga Jalan Hang Tuah Lintas Timur Km 15 Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayanraya, menutup akses jalan menuju perusahaan PT Mega Prima Pertamindo, dengan melintangkan bak mobil colt diesel dan tumpukan tanah.
Aksi mereka pada Rabu (28/8) itu merupakan kemarahan yang sudah lama tertahan akibat dari perusahaan terkait tidak mengindahkan surat dari Badan Pelayan Terpadu, berkenaan dengan tidak diizinnya beroperasi untuk sementara.
Lebih dari itu, menurut Sutarto selaku Ketua RW 07, PT Mega Prima Pertamindo juga tidak menghargai keluhan warga setempat mengenai dampak pencemaran udara yang ditimbulkan.
PT Mega Prima Pertamindo itu sendiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perbengkelan dan perbaikan tabung gas elipiji.
Dijelaskan lebih jauh oleh Sutarto, pembuangan sisa gas itulah yang kemudian mencemari udara di sekitar rumah warga hingga sampai radius 500 Meter.
‘’Awal dulu baunya tidak begitu parah karena belum banyak tabung yang dibersihkan, tapi sekarang, satu hari bisa mencapai ribuan tabung gas jadi baunya itu yang mencemari udara. Warga setiap hari mengeluh kepada saya, ada yang kepalanya pusing, sesak nafaslah, mual-mual akibat sisa gas yang dibuang sebelum dibersihkan tersebut,’’ ucap Sutarto.
Dijelaskan Sutarto, keluhan warga sebenarnya sudah sejak awal 2012 lalu. Selama ini pihak warga sudah berusaha menemui perusahaan dan bahkan sudah terhitung 10 kali perundingan. Terakhirnya difasilitasi oleh kecamatan pada awal Mei 2013 lalu. Tetapi tetap saja tidak menemukan titik temu, pihak perusahaan tidak menemukan solusi dan terus beroperasi dengan tingkat intensitas bau gas semakin parah tiap harinya.
‘’Jadi dengan terpaksa warga menutup akses jalan menuju perusahaan dengan tuntutan, tutup atau pindahkan PT Mega Prima Pertamindo dari tempat tinggal kami, ‘’ ucap Sutarto tegas.
Sutarto juga menjelaskan warga masih menghargai anjuran pihak keamanan untuk tidak memunculkan masalah baru.
Mereka akan tetap berjaga secara bergiliran sampai pihak perusahaan datang menemui mereka.
‘’Tetapi seandainya aspirasi warga hari ini tidak juga direspon, saya tidak bisa memastikan warga untuk tidak berbuat anarkis,’’ ucapnya.
Sehubungan dengan itu, Anton selaku Manager PT Mega Prima Pertamindo ketika dihubungi Riau Pos menyebutkan, perusahaan mereka sudah lama beroperasi sejak tahun 2011. Selama ini menurut Anton tidak ada masalah sama sekali.
Terkait dengan tuntutan warga, Anton menyebutkan besok (29/8) perusahaan akan melakukan tes uji udara, seberapa parah udara yang diakibatkan perusahaan PT Mega Prima Pertamindo.
‘’Jika seandainya tidak ada apa-apa kami akan tetap beroperasi sesuai dengan perizinan yang kami miliki, tapi jika sekiranya udara memang tercemar, perusahaan akan kami tutup,’’ ucap Anton.(*6)