PEKANBARU (RP) Rencana Pemko Pekanbaru untuk memindahkan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan HR Soebrantas berjalan stagnan.
Pasalnya, menjelang pelaksanaan PON yang hanya hitungan hari ini belum ada progres yang terjadi baik hasil pendataan maupun rencana waktu pemindahan pedagang.
Bahkan Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi belum mendapatkan informasi terkini dari Dinas Pasar. Termasuk apakah para PKL setuju dipindahkan atau tidak ke areal belakang Metropolitan City (MTC) Panam.
Dinas Pasar masih melakukan pendataan, saya juga belum mendapatkan informasi berapa yang sudah terdata. Insya Allah dalam waktu dekat bisa selesai dan sebelum PON kita harapkan sudah pindah. Untuk teknis itu tergantung pengelola, terang Ayat kepada Riau Pos, Selasa (28/8) di Kantor Wali Kota Pekannbaru.
Sejumlah PKL Jalan HR Soebrantas kepada Riau Pos mengaku belum pernah didatangi untuk pendataan pedagang.
Meski demikian mereka katakan mengetahui rencana pemindahan dari pemberitaan media massa.
Menyikapi rencana tersebut, para pedagang secara tegas mengatakan masih pikir-pikir untuk pindah dari lokasi mereka berjualan saat ini.
Menurut mereka, jika memang ada itikat baik dari Pemko, tentunya harus disosialisasikan terlebih dahulu dan apa jaminan untuk mereka.
Belum pernah saya didatangi Pemko atau siapa untuk mendata. Soal mau dipindahkan saya sudah tahu, tapi kami masih pikir-pikir dulu belum ada yang jelas. Apa jaminannya jika kami pindah, omset yang kami terima akan sama seperti saat ini, kata Oscar, salah seorang PKL Jalan HR Soebrantas.
Selesai 4 September
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru Zulkifli mengatakan, pemindahan PKL Soebrantas sudah selesai 4 September mendatang atau sebelum pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Hari ini (kemarin, red), kita turun bersama tim ke lokasi untuk menjumpai para PKL, terutama terhadap para PKL yang sekarang belum bersedia untuk pindah. Kita akan coba untuk melakukan pendekatan secara persuasif dengan menanyakan apa alasan PKL ini tidak mau pindah dari sana, ungkapnya.(eko/lim)