KOTA (RP) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru dalam sidaknya di toko-toko di Pekanbaru, yang dilangsungkan empat hari sejak Selasa-Jumat (24-27/7) lalu, telah menertibkan ratusan item produk yang terdiri dari produk ilegal dan kadaluarsa serta produk tanpa merek.
Hanya saja, pihak BBPOM belum bersedia melansir haril tangkapan dari sejumlah tempat tersebut kepada media massa. Lembaga ini baru merencanakan melakukan ekspose pada Senin (30/7).
“Belum dapat kita infokan hasil penertibannya, rencananya secara resmi baru kita rilis Senin mendatang. Saat itu akan kita ekspos dari jenis apa saja ratusan item produk yang ditertibkan petugas kita,” ujar Kepala Seksi Pemeriksa BBPOM Pekanbaru, Vera Mika kepada Riau Pos kemarin. Saat ini produk yang ditertibkan tersebut diamankan atau disimpan di gudang BBPOM Pekanbaru. Produk hasil penertiban tersebut nantinya akan dijadikan bukti untuk proses hukum. Setelahnya baru dimusnahkan.
Menurutnya, kegiatan sidak seperti itu akan dilaksanakan rutin di momen menjelang hari besar seperti jelang Idul Fitri seperti sekarang ini. BBPOM tak sendiri, melainkan berkoordinasi dengan Dinas Kesehan (Diskes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.(ilo)