DURI (RIAUPOS.CO) -- Penanganan dampak sosial bagi keluarga dan anak yang kepala keluarga atau orang tuanya terpidana di lembaga pemasyarakatan hingga kini belum tertangani dengan baik secara utuh, serius dan menyeluruh. Terutama untuk Kabupaten Bengkalis.
Hal tersebut diungkap pemuka masyarakat Mandau yang juga Tim Pendamping Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Refri Amran Daud kepada Riau Pos di Duri, Jumat (28/6).
“Cukup banyak kepala keluarga di daerah ini yang dipenjara gara-gara terlibat kasus pidana tertentu. Untuk makan selama dalam penjara, kepala keluarga bersangkutan tidak perlu risau karena semua biayanya ditanggung negara. Namun bagaimana dengan keluarganya, anak-anaknya? Jangan-jangan karena lapar, sang anak pun akan terjerumus ke tindak pidana,” tanya Refri.
Menurutnya, dampak sosial bagi keluarga kurang mampu yang kepala keluarganya dipenjara tak bisa diabaikan begitu saja. Harusnya ini menjadi perhatian dan pemikiran serius dari para pihak terkait di negeri ini. Terutama sekali pemerintah daerah melalui instansi terkait.
“Sayangnya hingga kini kepedulian untuk itu masih minim. Ini tentu saja merisaukan kita. Apalagi sang anak akan sangat terpukul. Mereka pun rentan jadi korban bully teman-temannya. Belum lagi kesulitan yang harus dihadapi sang ibu dan anak-anaknya untuk menyambung hidup dari hari ke hari,” paparnya.
Refri mengaku sempat mengutarakan masalah sosial seperti ini kepada organisasi kemanusiaan ACT (Aksi Cepat Tanggap) Cabang Duri baru-baru ini. Menurutnya, masalah sosial seperti ini banyak ditemui di Kecamatan Mandau, Pinggir dan sekitarnya.
“Dalam pembicaraan kami, pengurus ACT memberikan respon sangat positif. Mereka sangat tertarik untuk bisa membantu. Malah mereka pun langsung minta datanya kepada kami,” sambung Refri.
Ditambahkannya, meski belum lama buka cabang di Duri, kehadiran ACT sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Terutama bagi warga kurang mampu yang sangat memerlukan uluran tangan para dermawan.
“Contohnya kepedulian untuk tiga anak garim Masjid Nurul Haq, Jalan Desa Harapan, Duri. Ketiganya menderita hemofilia. ACT Duri benar-benar cepat tanggap. Biaya senilai Rp23 juta untuk biaya uji lab ketiganya langsung dicairkan. Lima orang diberangkatkan. Masing-masing tiga anak plus sang ibu serta seorang pendamping. Mereka telah pulang ke Duri. Hasil uji lab RSCM, ketiga anak positif hemofilia,” ujarnya.
Uji lab tersebut, lanjutnya, sangat diperlukan sebagai dasar perobatan lanjutan bagi ketiga anak menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. “ACT Duri pun telah membantu membayar iuran BPJS Kesehatan bagi keluarga sang garim. Perhatian serius dan tulus dari ACT ini sangat perlu diapresiasi semua pihak terkait di daerah ini,” pungkas Refri.(sda)