Tiket TMP Diasuransikan

Pekanbaru | Sabtu, 29 Juni 2013 - 09:51 WIB

Laporan Joko Susilo dan Agustiar, Pekanbaru redaksi@riaupos.co

Penumpang bus Trans Metro Pekanbaru mendapatkan jaminan keselamatan alias asuransi. Itu bisa berlaku kepada penumpang yang terbukti memegang tiket (kertas) yang diberikan oleh pramugara.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Jadi ditegaskan Direktur PD Pembangunan Heri Susanto, penumpang bus TMP diwajibkan agar tetap menyimpan tiket tersebut ketika berada di dalam bus.

Bila terjadi kecelakaan misalnya, kata Heri, maka penumpang bisa melakukan klaim asuransi kecelakaan dengan syarat mutlak mempuyai bukti tiket kertas tersebut.

‘’Klaim asuransi hanya berlaku kepada penumpang yang memegang tiket kertas tersebut. Jadi jangan dibuang tiket itu,’’ ucap Heri kepada Riau Pos, Jumat (28/6).

Terkait fungsi tiket tersebut diakui Heri masih banyak yang tidak dipahami oleh masyarakat secara umum. Karena itu, menurut dia penting sekali untuk masyarakat mengetahui hal itu. ‘’Bahwa penumpang TMP juga diasuransikan,’’ tambah dia.

Sistem tiket kertas tersebut masih diberlakukan khusus untuk rute lima koridor baru yang belum lama ini diluncurkan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT bersamaan operasional 50 bus tambahan.

Lima koridor tersebut koridor III, IV, V, VI dan koridor VII. Armada bus yang belum memfungsikan sistem tiketing tersebut ada sebanyak 50 bus.

Sementara yang telah menggunakan sistem tiketing armada bus yang lama sebanyak 20. Bus lama tersebut masih tetap beroperasi di koridor I dan koridor II.

Proses Serah Terima

Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Heri Susanto, juga menyebutkan saat ini sekitar 30 unit bus sedang dalam proses serah terima dan juga pengecekan teknis sebelum secara kontinyu digunakan sebagai angkutan masyarakat Kota Pekanbaru.

‘’Sekitar 30 unit ini kami ingin clear. Insya Allah 1 Juli semuanya sudah bisa kami operasikan semua,’’ kata Heri, Jumat (28/6).

Untuk diketahui, dari 50 bus yang disewa Pemko, memang belum semuanya beroperasi. Minat masyarakat pun dinilai kurang dengan operasional TMP.  

‘’Namanya juga hal baru, jadi perlu disosialisasikan terus. Selain itu sarana dan prasarana yang kurang harus dilengkapi. Kami tak bisa pungkiri bahwa kami masih kekurangan halte,’’ jelasnya lagi.

Ditambahkan juga, di beberapa koridor halte malahan ada yang belum terpenuhi. Agar keberadaan TMP ini bisa lebih dikenal dan menjadi angkutan masyarakat, maka PD Pembangunan akan melakukan sosialisasi.

Saat ditanya seperti apa sosialisasi dilakukan? ‘’Kita akan buat spanduk, dan kerja sama dengan beberapa media ternama di Pekanbaru ini,’’ tuturnya.

Langgar Aturan

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Fadri AR, menyebutkan bus TMP yang masih menggunakan plat BE (Lampung), diminta segera dimutasikan atau stop operasionalnya sampai urusan plat selesai.

‘’Tetap saja beroperasinya TMP yang gunakan plat luar Kota Pekanbaru menyalahi aturan, dan Pemko harus tegakkan aturan, jangan malah membiarkan. Stop pengoperasian TMP berplat BE atau cepat diurus segala proses mutasinya,’’ tegas Fadri.

Dikatakan Fadri, pengoperasian TMP berplat luar Kota Pekanbaru, jelas dipertanyakan. Karena secara aturan TMP ilegal operasional. ‘’Kok bisa plat BE yang merupakan plat nomor Lampung yang digunakan bus TMP beroperasi di Pekanbaru, meski pun sewaan,’’ tanya Fadri.

Disebutkannya, ini percontohan tidak baik untuk Kota Pekanbaru, dan bisa jadi preseden buruk bila sengaja dibiarkan.

‘’Kalau masih dibiarkan, bagaimana mau menertibkan plat selain BM, jika memang menegakkan aturan jangan tanggung tanggung, Pemko harus konsisten dalam penegakan aturan kota,’’ tutupnya.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook