Kantor Wako untuk BI

Pekanbaru | Selasa, 29 Mei 2012 - 09:23 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslim-nurdin@riaupos.co

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah memiliki tekad bulat memindahkan kantor wali kota.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disebutkan, jika pembangunan kompleks perkantoran Pemko Pekanbaru itu selesai, kantor wali kota yang lama di Jalan Jenderal Sudirman disarankan untuk menjadi kompleks perkantoran Bank Indonesia (BI).

Dijelaskan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT, pembangunan kompleks perkantoran Pemko yang baru memang sudah harus dilakukan mengingat kantor wali kota yang sekarang sudah dipandang tidak layak.

Baik dalam bentuk kapasitas maupun dalam bentuk fisiknya. Begitu juga dengan kantor dinas, badan bagian yang ada di dalamnya.

Ini semua dikarenakan tingkat pertumbuhan penduduk di Kota Pekanbaru cukup tinggi setiap tahunnya.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi juga dipandang cukup baik. Berdasarkan itu pula, Pemko berkeinginan untuk menciptakan sistim pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Menurutnya, jika pembangunan kompleks perkantoran wali kota yang baru sudah selesai dikerjakan, maka kantor yang lama disarankan untuk dijadikan sebagai kompleks perkantoran BI.

Sekarang ini sebutnya, dengan tingkat pertumbuhan penduduk di Riau yang begitu besar, BI memerlukan ruang lebih banyak.

‘’Kita mendengar Kantor BI yang ada di Riau sekarang ini sudah tidak memadai. Untuk gudang uang saja BI masih harus suplai dari Sumbar. Saat ini BI tengah mencari lahan di luar untuk dijadikan sebagai gudang tempat penyimpanan uang. Makanya nanti kita menyarankan kantor wali kota ini bisa dipakai untuk kompleks BI. Dan kita pikir itu akan lebih baik,’’ ungkapnya.

Dijelaskan Firdaus, perkantoran wali kota yang akan dirancang ke depan itu adalah berbentuk terpadu.

Di mana di atas lahan tersebut, selain kantor wali kota, juga dibangun kantor DPRD, dan juga kantor dinas, badan lainnya. Tujuannya adalah agar masyarakat yang ingin berurusan tidak lagi merasa kesulitan, karena sudah berada disatu tempat.

‘’Mungkin selesai masih akan lama, sekitar lima sampai 10 tahun ke depan. Tapi dari sekarang ini sudah harus kita pikirkan. Mengingat pertumbuhan penduduk di Kota Pekanbaru setiap tahunnya terus meningkat. Sudah bisa dipastikan nantinya kantor walikota yang sekarang ini sudah tidak lagi layak untuk digunakan,’’ sebutnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook