Videotron Dibongkar Paksa

Pekanbaru | Minggu, 29 April 2018 - 08:55 WIB

Videotron Dibongkar Paksa
Melepaskan: Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru melepaskan satu persatu monitor yang terdapat di videotron di Atas Pos Gurindam 5 Simpang SKA Pekanbaru, Jumat (27/4/2018). CF1/MIRSHAL/RIAU POS

(RIAUPOS.CO) 40 personel  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru diterjunkan untuk membongkar videotron di Simpang Mall SKA Kota Pekanbaru, Jumat (27/4/2018). Pembongkaran papan reklame elektronik ini dilakukan atas permintaan dari  Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah Kota Pekanbaru.

Pembongkaran videotron yang terletak tepat di atas Pos Polisi Gurindam 5 ini dilakukan secara manual oleh petugas Satpol PP sejak pukul 19.00 WIB dan baru selesai pukul 23.00 WIB, Jumat (27/4).

Baca Juga :Mogok, Kasatlantas Ikut Dorong Mobil Keluar dari Flyover

“Kami menerjunkan 40 personel, sejak habis maghrib tadi dan baru selesai hampir larut malam. Untuk hari ini sampai di sini dulu proses pembongkarannya, besok kami lanjut memotong besi tiangnya itu” ungkap Desheriyanto, Kabid Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Pekanbaru kepada Riau Pos, Jumat (27/4) kemarin.

Sebelumnya DPPKAD Kota Pekanbaru selaku pemegang perizinan pendirian papan reklame sudah menyurati pihak pengelola papan reklame untuk membongkar sendiri papan iklannya, tapi hingga waktu yang ditangguhkan pihak pengelola iklan belum juga menanggapi terkait pembongkaran, pasalnya papan iklan yang berada di Simpang Mall SKA ini masuk dalam area proyek pelebaran jalan dan pembangunan flyover yang saat ini sedang dikerjakan.

“Ini atas permintaan dari DPPKAD, sudah disurati pengola papan reklame suruh bongkar dan ga dibongkar juga, ya berarti kami yang bongkar jadinya. Ini kami bawa ke kantor dulu dan pengelola papan iklan ini bisa mengambil di markas nanti” terang Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Junaedi.

Terkait pembongkaran pertama ini, Junaedi mengatakan ada empat papan reklame yang juga akan dibongkar di Simpang Mall SKA ini setelah pembongkaran yang pertama ini, salah satunya papan reklame elektronik yang berada tepan di depan Mall SKA.

“Yang lain siap-siap saja kami bongkar, dalam waktu dekat ada empat papan iklan, tiga di belakang Pos Polisi ini, satu videotron depan mall, kalau tidak dibongkar pengelola, kami yang bongkar, karena ini kan pengerjaan pelebaran jalan terus digesa  dan papan reklame ini harus segera dibongkar” jelasnya.

 Lebih lanjuta ia juga mengatakan seharusnya pengelola papan iklan bertanggung jawab membongkar sendiri asetnya, agar tidak mengganggu pengerjaan proyek pelebaran jalan dan pembangunan flyover.

 “Seharusnya ini yang punya papan iklan bongkar sendiri, kan mereka yang punya, agar pembangunan flyover ini tidak terganggu pengerjaannya, tadi sudah ada satu pengelola yang datang ke sini bilang besok mereka akan bongkar sendiri papan iklannya, tapi pengelola papan iklan yang lain belum ada yang konfirmasi, jika belum dibongkar juga, maka kami yang akan menindak,” tutupnya.(cr7)

Laporan TIM RIAU POS, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook