PEKANBARU (RP) - Dengan telah disahkannya Perwako Reklame oleh Wali Kota Pekanbaru, Tim Pengawasan dan Pelaksanaan Perwako Reklame Pemko Pekanbaru yang diketuai Firdaus Ces mulai melakukan penyisiran terhadap titik pemasangan reklame. Terutama terhadap media reklame yang bertentangan dengan Perwako tersebut.
Menurut Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru itu, untuk tahap awal, pihaknya akan fokus terhadap jalan-jalan protokol.
"Untuk tahap kita akan fokus di jalan-jalan protokol dulu. Kemudian baru akan dilanjutkan pada seluruh ruas jalan di Pekanbaru yang sudah terdapat didalam Perwako,'' ungkap Firdaus, Senin (29/04) saat ditemui di Gedung Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru.(lim). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Selasa (30/4).