PEKANBARU (RP)- Hingga April, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan signal kepada daerah untuk pembuatan e-KTP di daerah. Untuk penetapan ini, Kemendagri akan melakukan rapat koordinasi dengan setiap kepala daerah nantinya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, H Hermanto Yasin SH kepada Riau Pos, Senin (29/4) di ruang kerjanya.(lim). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Selasa (30/4).