Bina Marga Lelang Ulang

Pekanbaru | Senin, 29 April 2013 - 11:38 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

SEBANYAK 18 paket kegiatan fisik pada Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru terpaksa dilelang ulang. Pasalnya dari sejumlah rekanan yang mengikuti proses lelang tidak satupun yang memenuhi syarat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal tersebut dipaparkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru, H Azmi ST MT kepada Riau Pos akhir pekan lalu. Menurutnya, sesuai aturan, apabila lelang kegiatan yang dilaksanakan tidak ada yang memenuhi syarat, maka proses lelangnya wajib untuk diulang. Proses pengulangan sendiri juga tidak ada batasan waktu.

‘’Sesuai aturan terbaru, kegiatan yang sudah dilelang dan diakhir dinyatakan tidak ada yang memenuhi syarat, maka lelangnya harus diulang kembali, sampai pada akhirnya ada pihak yang mengikuti lelang tersebut memenuhi syarat. Kalau pada aturan yang lama, tiga kali tidak memenuhi syarat, maka bisa penunjukan langsung, tapi sekarang tidak lagi dibenarkan,’’ terang Azmi.

Bagian Pembangunan Sekretariat Pemko Pekanbaru lanjut Azmi, sudah meminta agar Dinas PU memasukkan kembali bahan kegiatan fisik yang akan dilelang ulang dari Bina Marga tersebut. Namun karena ada kegiatan yang sifatnya juga mendesak dari bagian Cipta Karya, maka pihaknya mendahulukan kegiatan yang di Cipta Karya.

‘’Persoalannya sekarang, kami belum bisa untuk menampilkan kegiatan yang akan dilelang itu, karena server yang ada di LPSE Pemko Pekanbaru dalam kondisi rusak parah. Kami masih harus menunggu server ini diperbaiki,’’ ujarnya.

Sementara untuk pengalihan sistem lelang dari internet ke sistem konvensional menurut Azmi juga tidak bisa dilakukan. Karena rata-rata dari rekanan sendiri merasa lebih senang dengan kegiatan lelang melalui LPSE tersebut.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook