PEKANBARU (RP)- Dinas Pendidikan (Disdik) Riau masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang keputusan pembayaran dana sertifikasi guru.
Karena sampai sekarang, belum ada informasi dan keputusan untuk pembayaran dana sertifikasi guru.
“Sepanjang ada keputusan dari pusat, tentu dana sertifikasi guru ini langsung dibayarkan,” ungkap Kepala Disdik Riau, Drs HM Wardan MP melalui Sekretaris Disdik Riau, Heri Indra Putra SE kepada Riau Pos, Rabu (28/3).
Dana sertifikasi bukan dianggarkan melalui dana APBD Riau, melainkan dianggarkan melalui APBN. Sehingga, ada proses administrasi yang harus dilalui seperti keputusan Menteri Keuangan RI. Begitu juga dengan pembayarannya langsung disalurkan ke rekening guru yang lulus sertifikasi.
Di Riau sendiri, hingga tahun 2011 jumlah guru yang sudah lulus sertifikasi sebesar 12,5 persen dari total guru di Riau dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA sederajat yang berjumlah 109.000 orang guru.
Sementara, Pemerintah Pusat sudah menetapkan sertifikasi guru harus sudah tuntas paling lambat 2014. Untuk menuntaskan sertifikasi guru di Riau dengan sisa waktu tinggal dua tahun ke depan, Disdik Riau mengusulkan penambahan kuota sertifikasi guru di Riau diperbesar. Pasalnya, tak mungkin menuntaskan sertifikasi guru-guru di Riau yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang itu dalam waktu dua tahun dengan kuota yang sedikit.
Selain itu, Disdik juga mengusulkan agar persyaratan untuk sertifikasi guru-guru dipermudah. Misalnya untuk kategori umur, jenjang pendidikan yang mengharuskan harus S1 serta jam mengajar guru. Usulan ini bahkan sudah disampaikan pihaknya pada BPK RI VI yang membidangi pendidikan.
“Ini juga kita sampaikan langsung ke BPK RI VI bidang pendidikan untuk menambah kuota sertifikasi guru di Riau dan mempermudah syaratnya,” jelas Heri Indra Putra.(dac)