9.250 Botol Miras Dimusnahkan

Pekanbaru | Kamis, 29 Maret 2012 - 08:57 WIB

Laporan M ALI NURMAN,  Pekanbaru alinurman@riaupos.co

Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan terhadap 9.250 botol minuman keras (miras) ilegal dan 200 buah knalpot di halaman Mapolresta Pekanbaru, Rabu (28/3).  Ribuan botol miras ilegal ini adalah hasil operasi yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru selama tahun 2011 dan awal tahun 2012.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara, ratusan knalpot yang ikut dimusnahkan ini adalah hasil penertiban yang dilakukan oleh Sat Lantas Polresta Pekanbaru.

Secara simbolis, Kapolda Riau, Brigjen Pol Suedi Husein memimpin jalannya pemusnahan dengan melemparkan botol miras ke tumpukan ribuan botol miras yang sudah disusun.

Kemudian dilanjutkan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar dan unsur muspida lainnya. Ribuan botol miras itu selanjutnya dihancurkan dengan digilas menggunakan alat berat. Alat berat ini berulang-ulang menggilas botol-botol miras yang terhampar hingga pecah dan rata dengan tanah.

‘’Ada sekitar 9.250 botol miras hasil razia Polresta dan di seluruh jajaran Polsek pada tempat-tempat yang diduga melakukan jual beli miras ilegal,’’ ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar pada Riau Pos, usai pemusnahan.

Dikatakannya, hasil dari razia tersebut lalu dikumpulkan dan dimusnahkan. Karena, minuman keras ilegal ini selain merugikan negara juga merugikan masyarakat dengan memicu meningkatnya tindak kriminalitas.

’’Saya berharap kepada masyarakat jika mendapatkan informasi tentang adanya jual beli miras ilegal agar melaporkan kepada polisi. Pasti akan kita tindak dan tertibkan,’’ kata Kapolresta.

Razia terhadap miras, dijelaskan Kombes Pol Adang, akan terus digelar pihaknya, baik itu rutin maupun operasi khusus. Dalam artian, operasi khusus itu adalah operasi yang sudah dianggarkan setiap tahun seperti premanisme, narkoba dan tindak kriminal lainnya.

‘’Melalui SPKT ini juga, masyarakat bisa menginfomasikan segala hal terkait tindak pidana yang terjadi di Pekanbaru,’’ tegas Kapolresta.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Pekanbaru, Tarmizi, yang turut hadir dalam pemusnahan, mengatakan, pihaknya mendukung langkah tegas kepolisian dalam menindak peredaran miras selama ini.

’’Ini bentuk tindakan tanpa kompromi kepolisian dalam memberantas miras. Karena miras ini lebih banyak menimbulkan hal negatif. Selanjutnya, kami juga mengucapkan selamat atas peresmian gedung SPKT ini. Semoga Polresta dapat melayani masyarakat dengan lebih baik lagi,’’ tutupnya.

SPKT Polresta Diresmikan

Sebelumnya, Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, diresmikan Rabu (28/3) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Dengan peresmian ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan lagi.

Dalam kesempatan ini, hadir untuk meresmikan gedung yang nantinya akan menjadi pusat pelayanan satu atap bagi masyarakat Kota Pekanbaru, Kapolda Riau, Brigjen Pol Suedi Husein. Turut hadir mendampingi Kapolda, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar, Danlanud Pekanbaru, Kol Pnb Bowo Budiarto, Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT,  Kasi Pidum Kejari, Hendi SH, Ketua MUI Kota Pekanbaru, Tarmizi serta petinggi-petinggi Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

Hujan yang mengguyur Pekanbaru, Rabu pagi itu, tidak menyurutkan khidmatnya acara peresmian tersebut. Diawali dengan menandatangani prasasti peresmian dan melakukan pengguntingan pita, Kapolda lalu melihat kondisi di dalam bangunan yang baru diresmikan.

SPKT Polresta Pekanbaru ini nantinya akan melayani masyarakat dalam bidang Konsultasi Bidang Hukum, Laporan Satuan Reserse Kriminal, Intelijen dan keamanan, lalu lintas, propam, dan SPKT. Dengan ruangan yang sejuk dan dilengkapi televisi, SPKT Polresta ini jauh dari kesan kaku.

Kapolda Riau, Brigjen Pol Suedi Husein kepada Riau Pos usai peresmian, mengatakan, dengan diresmikannya SPKT ini semoga bisa menambah pelayanan serta menambah quick respons Polresta jadi lebih cepat lagi.

 ‘’Bangunannya sudah baik, makanya pelayanan harus lebih baik dengan banyak berempati dalam menerima pengaduan masyarakat,’’ ujarnya. Melalui pelayanan yang maksimal, bisa mencerminkan polisi masa kini yang bisa melayani masyarakat yang baik. ‘’Saya berharap pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,’’ lanjut Kapolda.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT berterimakasih kepada Kapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru yang telah membangun SPKT untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. SPKT ini akan berguna sebagai pintu masuk masyarakat untuk menyampaikan keluhannya terkait masalah hukum.

‘’Sehingga bisa tercipta keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kita juga beterimakasih kepada kepolisian yang telah menciptakan situasi kondusif di Kota Pekanbaru,’’ ujar Firdaus.

Pada kesempatan yang sama, Kapolrseta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginnajar, mengatakan, adanya SPKT bertujuan agar masyarakat yang datang terkait laporan dan pengaduan kriminal atau yang lainnya bisa menjadi lebih nyaman.’’Kita sediakan konsultasi hukumnya di sini, baik perdata maupun pidana. Kita berikan kepuasan sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik,’’ kata Kapolresta.(noi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook