KELUARGA KORBAN MEMAAFKAN

Disdik Minta Penangguhan Penahanan Guru

Pekanbaru | Selasa, 29 Januari 2019 - 09:15 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Hingga saat ini, guru pendidikan jasmani (penjas) SDN 166 Pekanbaru berinisial AN masih ditahan pihak Polsek Rumbai Pesisir. AN diduga telah lalai sehingga mengakibatkan seorang muridnya bernama Jul Leo Hendra Syaputra (11) meninggal dunia akibat tenggelam. Atas kejadian ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru berharap pihak kepolisian melakukan penangguhan penahanan.

Kepala SDN 166 Pekanbaru Hj Liliyati Yus saat ditemui, Senin (28/1) mengatakan, keluarga korban telah memberikan maaf dan mau berdamai atas kejadian ini. Tapi ia belum mengetahui kapan AN akan dibebaskan aparat kepolisian.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saat ini (AN, red) masih ditahan dan masih diproses oleh pihak kepolisian. Belum tahu kapan bebas. Sejauh ini alhamdulillah pihak keluarga korban sudah memberikan maaf dan mau berdamai. Surat pernyataan damai sudah diberikan kepada pihak kepolisian. Tidak ada tuntutan keluarga korban kepada guru tersebut,” ujar Liliyati Yus kepada Riau Pos, Senin (28/01).Sementata itu, guru SDN 166 Rumbai Rahmat menambahkan, usai kejadian naas tersebut, pada Sabtu (26/1) malam, pihak sekolah SDN 166 datang takziah ke rumah korban dan menyatakan turut berduka. Pihak keluarga korban menyatakan ikhlas dengan apa yang telah terjadi menimpa Jul Leo Hendra Syaputra. Keluarga korban juga tidak akan menuntut dan mau berdamai.

“Kepala sekolah sudah menyampaikan permintaan maaf. Keluarga korban juga memaafkan dan tidak menuntut apa-apa. Kami juga sudah membuat surat damai. Dalam surat damai itu, keluarga korban tidak ada menuntut apa-apa,” ujarnya.

Salah seorang teman korban di kelas VI, Muhammad Ega E berharap agar permasalahan ini bisa cepat selesai. Guru mereka yang ditahan bisa cepat bebas agar bisa mengajar kembali di sekolah. “Kami berharap agar guru kami bisa bebas dan kembali mengajar kami. Pada waktu itu, guru itu sudah menjaga kami dengan baik,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan sudah mengetahui kejadian tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah agar pihak sekolah bisa melakukan pedekatan dengan keluarga korban. “Alhamdulillah pihak korban mau memaafkan dan telah membuat kesepakatan damai,” katanya.

Lanjutnya, sejauh ini untuk dukungan bantuan hukum dari Dinas Pendidikan kepada guru tersebut tidak ada. Karena yang punya pengacara ada di PGRI. Ia hanya menyarankan agar pihak sekolah terus berkoordinasi dengan keluarga korban.

“Saat ini biarkanlah proses hukum berjalan. Pihak korban sudah memberikan maaf dan mau berdamai. Jika masih ditahan, kami akan berupaya meminta kepada pihak kepolisian melakukan penangguhan penahanan,” terangnya.

Jamal menyebutkan, pada dasarnya sekolah sudah selalu diberitahu dan diingatkan agar betul-betul memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dalam membawa siswa. ‘’Saya sudah sering sampaikan kalau kegiatan itu dilihat. Bawa keluar, karya wisata, kemah. Itu kalau tidak sesuai dengan SOP-nya tidak usah.  Lihat pendampingnya berapa orang, keamanannya seperti apa,’’ jelasnya.

Sekolah, kata dia, akan menjadi pihak yang dimintai tanggung jawab jika terjadi sesuatu pada anak didik. Dicontohkannya, satu ranting yang jatuh di sekolah jika menimpa orang maka sekolah akan dimintai tanggung jawabnya. ‘’Ranting saja jatuh di sekolah ditimpanya orang tanggung jawab ada sama kami. Makanya harus dilihat-lihat, begitulah tanggung jawabnya,’’ tegasnya.

Sementara itu, terkait SOP yang disinggungnya, Jamal menjelaskan pendampingan terhadap anak saat berkegiatan terutama di luar sekolah harus proporsional. ’’Kalau bawa misalnya 100 orang, tidak mungkin yang jaga satu orang. Kami tidak melarang. Yang kami minta pengawasan dan tanggung jawabnya,’’ tutupnya.

Sedangkan Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru H Muzailis secara terpisah mengatakan, Disdik merencanakan akan memberikan bantuan hukum terhadap AN. Namun ia tidak memberikan keterangan rinci soal rencana itu. Pihaknya akan membahas hal ini pada rapat internal Disdik dan pihak sekolah.

“Rencananya begitu (memberikan bantuan hukum, red). Besok akan di rapatkan,” ungkap Muzailis, kemarin.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 51 murid SDN 166 Pekanbaru yang berada di Kecamatan Rumbai pergi hiking. Mereka terdiri dari anak perempuan 31 orang dan anak lelaki 20 orang . Mereka berjalan kaki dari sekolah dengan  dipandu oleh guru mereka AN (guru penjas) menuju bawah Jembatan Siak IV.

Setiba di Parit Belanda atau anak Sungai Siak yang berada di Jalan Siak IV, beberapa murid  meminta izin kepada gurunya untuk mandi di pinggir parit. Namun AN tidak mengizinkan karena aliran air cukup deras.

Namun larangan guru tidak diindahkan. Sebagian murid tetap bermain di parit. Hingga kemudian seorang murid memberitahu kalau Jul Leo Hendra Syaputra (11) tenggelam. AN langsung terjun ke parit mencari muridnya tersebut. Namun korban tidak berhasil ditemukan. Jasad korban baru ditemukana setelah dilakukan pencarian oleh warga sekitar.(dof/ali/ilo/yls)

(Laporan TIM RIAU POS, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook