Disdukcapil Janji Buat Akta Satu Jam

Pekanbaru | Sabtu, 28 Desember 2013 - 07:04 WIB

KOTA (RP) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru Baharuddin menjanjikan proses pembuatan akta kelahiran dapat selesai hanya dengan waktu satu jam. Hal itu akan diwujudkan di tahun 2014 mendatang, sebagai bukti adanya perbaikan pelayanan untuk masyarakat.

‘’Satu jam selesai itu sudah dilakukan di luar Pekanbaru. Kami pun akan mencobanya, bisa satu hari tetapi diupayakan satu jam selesai seperti pembuatan akta kelahiran,’’ ujar Baharuddin kepada Riau Pos, Jumat (27/12) kemarin. Proses cepat tersebut sudah pernah diwujudkan dirinya beberapa kali terhadap masyarakat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Yang terpenting masyarakat harus mendukungnya dengan melengkapi persyaratannya tersebut. ‘’Syarat atau berkasnya ya harus lengkap, kalau tak lengkap ya dilengkapi dulu. Bisa dipercepat kenapa harus lama-lama. Saya sudah buktikan, teryata satu jam proses pembuatan akta kelahiran bisa dicapai. Untuk itu ke depan pelayanan cepat harus terus direalisasikan sehingga masyarakat pun nyaman,’’ tuturnya.

Saat ini, Disdukcapil Pekanbaru masih fokus terjadap permohonan akta kelahiran yang diusulkan masyarakat sejak Juni 2013 lalu. Masih banyak permohonan milik masyarakat yang belum tuntas. Ditargetkan sebelum akhir tahun, berkas pengajuan masyarakat tersebut dapat diselesaikan.

‘’Kami selesaikan pengajuan yang lama dulu, setelah itu tentu kami perbaiki pelayanannya tahun depan. Kami pangkas prosedur yang panjang ini,’’ terangnya. Tim khusus Disdukcapil Pekanbaru terbentuk, mereka ini berfungsi untuk secara fokus mengerjakan berkas permohonan milik masyarakat. Dengan adanya tim tersebut tugas menjadi lebih ringan. ‘’Tugas ringan, masyarakat lebih cepat dilayani,’’ tutupnya. (ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook