Pembahasan 10 Ranperda Molor

Pekanbaru | Rabu, 28 Desember 2011 - 09:19 WIB

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru redaksi@riaupos.com  

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum disahkan sebanyak 10 Ranperda lagi, dipastikan molor pembahasannya sampai tahun 2012.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Melihat kondisi saat ini, tidak mungkin semua Ranperda dapat disahkan. Diperkirakan pembahasan seluruh Ranperda berlanjut tahun 2012,’’ ujar Desmianto kepada Riau Pos, Selasa (27/12) di ruang kerjanya.

Lambatnya pengajuan usulan Ranperda dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menjadi alasan molornya pengesahan 10 Ranperda itu. ‘’Pengajuan Ranperda sendiri terlambat, inilah yang menyebabkan tidak seluruh Ranperda bisa disahkan,’’ sebut dia lagi.

Alasan lain yang menurut Desmianto menyebakan Ranperda molor diantaranya masih banyak  usulan Pansus DPRD dalam naskah akademis Ranperda belum dilakukan.

Kemudian, ketika dalam rapat pembahasan SKPD terkait, tidak hadir dalam rapat pembahasan Ranperda. Sehingga menyebabkan pembahasan menjadi tidak tepat jadwalnya. ‘’Ketika SKPD dipanggil tidak datang, inilah penyebabnya Ranperda tidak tepat jadwalnya,’’ ungkap dia.

Namun menurut Desmianto, Pansus DPRD sendiri telah berusahan semaksimal dan bekerja keras dalam pembahasan untuk tujuan pengesahan Ranperda tersebut.(mng)  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook