Ikut Job Fair 2013, Perusahaan Diminta Lapor Disnaker

Pekanbaru | Kamis, 28 November 2013 - 14:21 WIB

KOTA (RP) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru memberikan batas waktu sebulan agar perusahaan peserta Job Fair 2013 melapor ke Disnaker. Program pengurangan pencari kerja itu dilangsungkan 18-19 November 2013 di PKM UIN Suska Riau.

‘’Kita sudah mengimbau agar perusahaan peserta Job Fair segera melaporkan, sehingga diketahui berapa pencari kerja yang terserap masing-masing perusahaan. Kita berikan batas waktu hingga sebulan untuk melapor,’’ ujar Kabid Pembinaan Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Bina Penta dan PK Disnaker Pekanbaru, Abdul Rahim kepada Riau Pos.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setidaknya sebanyak 40 perusahaan berskala nasional ikut dalam pameran bursa kerja tersebut. Terdiri dari perusahaan marketing, perbankang, penerbangan serta perhotelan. Sedangkan lowongan kerja yang dibuka mencapai 5.000 lowongan kerja. Tidak semua lowongan kerja terisi atau diminati pencari kerja. Sampai akhir acara Disnaker mendata angka jumlah pencari kerja hanya mencapai 4.000 orang.

‘’Alhamdulillah pencari kerja yang mendaftar jumlah luar biasa mencapai lebih 4 ribu orang. Ini akan kita ketahui berapa yang diserap saat perusahaan melaporkannya ke kita,’’ tambahnya.

Berdasarkan data Disnaker Pekanbaru, pencari kerja yang ikut mendaftaf pameran bursa kerja tersebut dari berbagai tamatan pendidikan. Dari SMP, SMA dan sarjana S1 bahkan S2. Pencari kerja dibuka secara umum dengan syarat khusus memiliki KTP domisili Riau. Ke depan diharapkan pameran yang didanai dengan APBN tersebut bisa menyerap pencari kerja hingga melebih targetnya.

Setiap tahun Disnaker Pekanbaru ditarget dapat mengurangi angka pencari kerja sebanyak 5.000 orang.

Itu disalurkan dengan program bursa kerja Job Expo dan Job Fair serta pelatihan.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook