Urus E-KTP Tidak Bayar

Pekanbaru | Kamis, 28 November 2013 - 09:38 WIB

Laporan Agustiar, Pekanbaru agustiar@riaupos.co

Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus ST MT, menegaskan bahwa pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP tidak dipungut biaya alias gratis. Bahkan dikatakan, jika ada yang minta uang untuk pengurusan e-KTP supaya dilaporkan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Khusus untuk e-KTP itu tidak bayar. Jika ada petugas yang minta bayar untuk pembuatan perekaman e-KTP, segera laporkan, akan ditindak,’’ tegas Wako kepada wartawan, Rabu (27/11).

Penegasan ini disampaikan Wako saat dimintai keterangan, terkait adanya keluhan masyarakat soal pungutan yang dilakukan oleh UPTD dalam pembuatan kartu tanda pengenal. ‘’Kalau untuk KTP Siak, atau KTP biru mungkin, karena itu merupakan denda dari keterlambatan, sesuai dengan aturannya,’’ ujar Wako.

Misalkan dikatakan Wako, bagi pemula, tidak terlambat mengurus, maka tidak terkena denda. Jika dari batas umur wajib KTP tidak juga diurus, maka ada denda sesuai sesuai dengan Perda.

‘’Untuk dendanya itu ada batasnya, dan itu denda dilakukan bagi yang lalai. Untuk denda maksimum itu ada mencapai Rp300 ribu,’’ ungkapnya.

Wako meminta kepada seluruh camat dan juga lurah dapat terus melakukan sosialisasi dan juga mengimbau supaya warga yang belum mengurus e-KTP dapat mengurusnya segera di UPTD sesuai dengan wilayah tinggal.

Apalagi, disampaikan Wako, untuk 2014, semua aktivitas pelayanan memberlakukan e-KTP. ‘’Bagi KTP biru dan juga KTP lain, selain e-KTP, untuk layanan di 2014 tidak berlaku lagi. Untuk itu gunakan waktu yang tersisa, hingga Desember 2013 ini. Januari 2014 sudah diberlakukan e-KTP,’’ kata Wako.

Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman, namun belum selesai oleh UPTD, diminta untuk kembali mempertanyakan ke UPTD tersebut dimana melakukan perekaman.

‘’Karena waktunya hanya tinggal satu bulan saja lagi. Diharapkan UPTD dapat memberikan pelayanan maksimal untuk mensukseskan e-KTP,’’ sebut Firdaus.(rnl)   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook