PKL ”Jarah” Hutan Kota

Pekanbaru | Rabu, 28 November 2012 - 10:07 WIB

PKL ”Jarah” Hutan Kota
Sebuah tempat berjualan bertenda biru dibangun pedagang untuk menjual sarapan pagi di dalam hutan kota Jalan Thamrin, Selasa (27/11/2012). Foto: teguh prihatna/riau pos

PEKANBARU (RP) - Pedagang kaki lima (PKL) di Pekanbaru mulai merajalela. Tidak hanya berani berjualan di badan jalan dan juga trotoar, kini beberapa PKL mulai menjarah atau berjualan di dalam hutan kota. Bahkan membangun tenda untuk tempat berjualan.

‘’Aturan dari mana, mengapa bisa ada pedagang berjualan di dalam hutan kota. Ini harus ditertibkan sebelum menjamur,’’ tegas anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri kepada Riau Pos, Selasa (27/11) di Kantor DPRD Kota.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Secara tegas ia meminta Satpol PP Pekanbaru tidak ‘’tidur’’ dan segera melakukan penertiban sebelum jumlah pedagang bertambah banyak sehingga akan lebih sulit melakukan penertiban.

Dikatakan politisi Demokrat ini, Satpol PP selaku penegak Perda harus bersikap. Selama ini pasca pergantian pimpinan baru belum ada tindakan tegas yang dilakukan dalam mengawal peraturan kota.

‘’Apakah takut, atau sudah ada main pula, jika tidak mampu melakukan penertiban terhadap pedagang itu maka sebaiknya mundur saja. Apagunanya,’’ sebutnya.

Ditambahkan Syamsul lagi, dia akan mencari tahu darimana pedagang itu mendapatkan izin untuk bebas berjualan tanpa tersentuh penertiban.

‘’Jika memang ada izin dari DKP Pekanbaru maka Dinas sudah menyalahi aturan, dan Wali Kota harus melakukan evaluasi terhadap SKPD nya. Karena tidak mendukung program pemerintah untuk keindahan kota Pekanbaru ini,’’ ujarnya.

Tidak hanya di hutan kota, kini pun pedagang sudah mulai berani, dan sudah banyak juga berjualan di atas trotoar. Ini sangat disayangkan Syamsul, dan dia jadi bertanya-tanya kemana perginya penegak aturan di Kota Pekanbaru ini.

‘’Jika dalam pekan ini tidak bisa diselesaikan oleh Satpol PP dan DKP, maka kami dari Komisi II akan berkoordinasi untuk menggelar hearing dan minta mereka mempertanggungjawabkannya,’’ tuturnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook