Akhir Tahun Pemko Wajib Miliki Bukti Kepemilikan Lahan IPAL

Pekanbaru | Rabu, 28 November 2012 - 09:54 WIB

PEKANBARU (RP) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan surat tentang kepemilikan lahan untuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Karena surat tersebut akan menjadi dasar Bappenas untuk meyakinkan bank luar negeri dalam hal mendanai pembangunan IPAL tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru Syofian kepada Riau Pos, Selasa (27/11).

Menurutnya paling lambat sampai akhir tahun, Pemko Pekanbaru sudah harus memiliki bukti tertulis tentang kepemilikan lahan tersebut.

Menurutnya, jika hal ini tidak bisa dipenuhi oleh Pemko, maka harapan untuk bisa mendapatkan dana dari bank luar negeri untuk pembangunan IPAL tersebut akan tinggal kenangan.

Seperti yang ada sekarang katanya, dari tujuh kota siap untuk menyediakan lahan untuk pembangunan IPAL, sekarang tinggal lima kota. Salah satu kota yang masih mendapatkan kesempatan itu adalah Pekanbaru.

‘’Mereka tidak menginginkan adanya permasalahan dikemudian hari. Misalnya tuntutan ganti rugi dari masyarakat terkait lahan yang akan dibangun IPAL. Sementara mereka sudah terlanjur mengucurkan dana. Inilah dasarnya mengapa mereka meminta bukti surat tentang kepemilikan lahan itu salah satunya,’’ terang Syofian.

Di sisi lain, meski sejauh ini kepastian lahan masih dalam proses pembebasan oleh Tim Sembilan Pemko Pekanbaru.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook