PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - HM Yunus, pengusaha rumah makan sukses asal Air Tiris ditabalkan menjadi Raja Air Tiris Melayu Kampar, Selasa (26/10). Pria bergelar adat Datuok Sultan Batuah ini mendapatkan dukungan dari Pucuk Adat Kenagarian Air Tiris Datuk Rajo Malano, M Yatim Datuk Jalelo, Suhali Datuk Indo Komo beserta para Ninik Mamak Nan Duo Boleh Kenagarian Air.
Penabalan HM Yunus ini sendiri dimaksudkan sebagai pelestarian adat dan budaya di Kampar, khususnya di kenegerian Air Tiris. Bahkan pemilik Rumah Makan Pondok Patin HM Yunus ini berencana membangun semacam istana raja di Air Tiris, tepatnya di bekas tapak rumah orang tuanya di Kecamatan Kampar tersebut.
Pendirian bangunan semacam istana itu sendiri bagian dari upaya restorasi adat. Diharapkan bangunan itu sendiri dapat menjadi tujuan edukasi budaya sekaligus objek wisata baru di Air Tiris. Pihaknya meminta, kehadiran Raja Air Tiris tidak dipolemikkan, karena bersifat pelestarian budaya dengan badan hukum Yayasan Adat.
"Mudah-mudahan amanah menjadi Raja Air Tiris Melayu Kampar ini bisa saya emban. Tentunya menjadi harapan juga bagi masyarakat Riau yang dipikul oleh saya dalam menjalankan amanah ini sehari-hari," sebut Yunus.
Maksud penabalannya HM Yunus sebagai Raja Air Tiris ini juga disampaikan oleh Datuok Malano sebagai Pucuk Adat Kenegerian Air Tiris. Dirinya yang didaulat HM Yunus menyampaikan pituah dari ninik mamak untuk memberikan dukungan moril HM Yunus.
"Kami berharap Datuk Haji Muhammad Yunus Datuk Sultan Batuah agar dapat menjaga adat istiadat dan budaya, termasuk membangkitkan batang terendam, pasca dikukuhkan sebagai Raja Air Tiris Melayu," ujarnya.
Dulu Kerajaan Air Tiris di Koto Sungai Lului
Proses Raja Air Tiris Melayu Kampar sebelumnya dimusyawarah di negeri dan pucat adat di Air Tiris dan setelah setuju diistiarkan di Aceh baru dinobatkan di Kampar.
"Diistiarkan sudah terdaftar di raja nusantara. Penunjukkan sebagai Raja Air Tiris sudah ada kesepakatan raja-raja untuk menunjuk HM Yunus sebagai Raja Air Tiris. Bukan kami ninik mamak yang menunjuk, karena sudah ada penunjukkan dari raja-raja nusantara, ninik mamak Kenegerian Air Tiris kurang kokoh mengobati, kurang toduh mengajangi untuk lebih kuat lagi," kata Datuk Paduko Jalelo Atin kepada Riau Pos, Rabu (27/10).
Datuk Paduko Jalelo menambahkan, pada Selasa (26/10) bertempat di RM Yunus dilakukan penobatan secara adat Kampar yang dihadiri Raja Aceh dan Raja Gorontalo. Empat raja yang diundang dua raja lagi tidak hadir karena masih dalam massa pandemi Covid-19. Kalau persetujuan dari raja-raja nusantara sudah lama.
Datuk Paduko Jalelo Atin menambahkan, kalau menurut cerita tahun 1400 ada kerajaan di Air Tiris yang berkedudukan di Koto Sungai Lului. Sebelum Air Tiris namanya Koto Ombun, jadi raja di Sungai Lului masuk wilayah Koto Ombun. Dicari dalam sejarah dan ditalaah tidak ada di daerah lain yang bernama Koto Ombun Sungai Lului, hanya ada di Air Tiris. Pernah mendengar cerita kalau orang Air Tiris menjadi orang besar di luar rupanya di dalam pernah menjadi raja.
Datuk Paduko Jalelo menambahkan, kalau peninggalan Raja Air Tiris tidak adalagi, sebab sudah tenggelam, buku sejarah ada di Raja Belanda dan Raja Inggris. Kemarin pemberitahuan juga dari Raja Aceh dan Datuk Pengeran dari Raja Siak.
Sementara tokoh masyarakat Air Tiris H Ilyas HU menambahkan, keturunan-keturunan raja memang tidak mengetahui. Kalau berbincang dengan ninik mamak memang sekian abad yang lalu memang ada kerajaan di Air Tiris dan sudah diakui oleh raja-raja Nusantara termasuk, Raja Malaysia, Raja Singapura, dan Raja Thailand.
"Memang ada sekian abad yang lalu kata ninik mamak Kenegerian Air Tiris, ini yang dinobatkan sekarang. Sebagai masyarakat tidak masalah, asal jangan melanggar hukum dan bertentangan dengan NKRI dan Pancasila," jelas Ilyas HU.
Ilyas HU menambahkan, 12 ninik mamak di Kenegerian Air Tiris mendukung penobatan Raja Air Tiris ini karena ada datanya dari Kerajaan Malaysia, Kerajaan Singapura dan Kerajaan Thailand.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Riau Raja Yoserizal mengatakan, terkait sejarah seperti sejarah kerajaan terlebih dahulu harus dilakukan studi dan kajian-kajian. Karena ada beberapa kategori yang diperlukan untuk menjelaskan silsilah sebuah kerajaan.
"Dikarenakan sebuah kerajaan itu biasanya ada kawasannya, seperti ada istana, rumah, ibadah, makam. Hal tersebut berdasarkan UU cagar budaya tahun 2010," kata Yose.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait kerajaan Melayu Air Tiris tersebut, menurut Yose hingga saat ini belum ada dilakukan penelitian. Tapi pihaknya berharap ke depannya ada yang melakukan penelitian untuk membuktikan informasi adanya kerajaan tersebut.
"Jika nantinya ada penilaian, bisa menjawab informasi yang beredar. Karena saat ini banyak pihak yang mempertanyakan," ujarnya.
Menurut Yose, jika secara pemerintahan saat ini tidak ada istilah kerajaan, dimana saat ini semua sudah bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kalau sekarang inikan tidak ada lagi istilah kerajaan, mungkin kalau di bidang kebudayaan sah-sah saja," sebutnya. (end/kom/sol)