PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Keluarga orang tanpa gejala (OTG) positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pekanbaru dijanjikan akan ditanggung hidupnya oleh pemerintah saat kepala keluarga yang terkonfirmasi positif menjalani isolasi mandiri di fasilitas pemerintah. Namun janji ini belum juga terealisasi. Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT berjanji akan melakukan evaluasi.
Regulasi tentang isolasi mandiri di Kota Pekanbaru saat ini diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) 180/2020 tentang pedoman isolasi mandiri pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan bagi OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah sudah resmi berlaku. Ini sejak ditandatangani Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT 16 Oktober lalu. Bersama Perwako ini dijanjikan keluarga yang ditinggal kepala keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri akan ditanggung makannya oleh pemerintah selama isolasi di fasilitas pemerintah dijalani.
Riau Pos, Selasa (27/10) mewawancarai salah seorang OTG positif Covid-19 yang kini sedang menjalani isolasi mandiri di salah satu fasilitas pemerintah. Bantuan yang dijanjikan sebutnya belum diterima. "Belum ada," kata dia.
Terkait ini, Riau Pos mengonfirmasi pada Wako Pekanbaru Firdaus, kemarin. Disebutnya, pemerintah melayani OTG yang menjalani isolasi mandiri di fasilitas pemerintah. "Kita layani terutama untuk masyarakat menengah ke bawah. Kita bantu bila kepala keluarganya yang positif, kita bantu makan keluarganya," ucapnya.
Kepada Wako, Riau Pos menyampaikan bahwa janji ini belum terealisasi. Dia langsung berjanji akan melakukan evaluasi. "Nanti akan kita evaluasi. Tolong Pak Bob (Sekretaris Dinas Kesehatan, red) koordinasi dengan Pak Ingot (Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, red) dan Kadis Sosial (Mahyuddin, red). Terima kasih informasinya," ucapnya.
Sebelumnya, saat sebelum perwako terbit, dilakukan pembahasan antara Wako Pekanbaru Firdaus dan Gubernur Riau Syamsuar, Selasa (13/10) lalu. Di sini direspon masukan dari para kepala puskesmas yang ada tentang hambatan dalam penanganan Covid-19 di Pekanbaru saat ini.
Di antaranya, sulitnya memaksa masuk OTG ke fasilitas kesehatan untuk menjalani isolasi mandiri karena belum ada regulasi. Ini direspon dengan menerbitkan Perwako 180/2020. Kemudian, kendala lain adalah pertanyaan keluarga OTG apakah kehidupan mereka juga akan ditanggung jika kepala keluarga menjalani isolasi. Ini juga disebut akan ditanggung oleh pemerintah.
Namun untuk yang terakhir ini belum terealisasi. Riau Pos menginformasi ini pada Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Mahyuddin, Selasa (20/10). "Sebaiknya bukan Abang (Saya, red) yang memberi tanggapan. Llangsung gugus tugas. Kalau tak salah di perwako itu ada disebutkan besarannya ditetapkan wali kota," kata dia melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.
Dia beralasan pihaknya belum mendapatkan informasi tentang SK Walikota tersebut. "Kami belum dapat info tentang SK Wali Kota itu. Mudah-mudahan SK-nya cepat keluar dan dijelaskan sampai siapa pelaksananya," imbuhnya.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN (PEKANBARU)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan