Riau Pos Online - Setelah menunggu lama, akhirnya tenaga honorer yang lulus kategori II (K2) segera mengetahui nasibnya. Apakah akan diangkat menjadi CPNS atau tidak. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru memastikan 3 November mendatang, 974 K2 yang lulus verifikasi akan mengetahui nasibnya. Sesuai dengan janji sebelumnya, ujian K2 tidak menggunakan sistem Computer Asisten Test (CAT) melainkan di depan Lembar Kerja Jawaban (LJK).
Tercatat untuk K2 honorer Pekanbaru mencapai 974 orang. Terdiri dari 693 tenaga pendidik, 24 orang tenaga kesehatan dan 257 tenaga administrasi. Pelaksanaan ujian dilaksaanakan di gedung SMAN 1 Pekanbaru, SMPN 1 Pekanbaru dan SMPN 5 Pekanbaru selama sehari. Untuk mengikuti ujian tersebut, hari ini Senin (28/10) peserta ujian wajib mengambil nomor ujian sesuai yang ditetapkan BKD sacara acak.
''28 sampai 30 Oktober ini mereka wajib mengambil nomor ujian. Kita minta semuanya mengambil, karena hanya dengan tanda ini mereka (honorer K2, red.) bisa mengikuti ujian. Pelaksanaan 3 November serentak di tiga sekolah yang sudah ditetapkan,''terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Hermanius kepada Riau Pos Senin (28/10) di ruangannya.
Diterangkannya, untuk soal LJK seluruhnya disusun oleh pusat. Sistem penilaian kelulusan juga ditetapkan berdasarkan standar kelulusan oleh pusat sesuai kedaerahannya. Hanya saja, saat ditanyakan berapa kuota yang akan diterima menjadi CPNS dari jalur tersebu, Hermanius tidak bisa menjawab. Pasalnya, sesuai regulasi pusat yang mengetahui berapa kuota tersebut adalah pusat melalui Kemenpan dan BKN. Namun begitu, sebagai pertimbangan, Hermanius yang sudah lima tahun menjabat sebagai Kepala BKD Pekanbaru ini memperkirakan wacana kuota CPNS K2 sekitar 30 persen.
''Kuota tidak ada, tapi wacananya 30 persen dari yang ujian. Pastinya itu pusat yang menetapkan sesuai dengan standar mereka. Yang jelas, materi ujian sama dengan lainnya,''tegasnya.
Terkait dengan nasib K2 yang tidak lulus nanti, Hermanius mengaku belum ada keputusan maupun regulasi yang pasti. Hanya saja, untuk K2 yang usianya masih dibawah 35 tahun masih memiliki kesempatan untuk menjadi CPNS jika ada penerimaan. Sementara untuk mereka yang usianya sudah diatas 35 tahun, kemungkinan tidak memiliki kesempatan menjadi CPNS lagi. Meski begitu, kemungkinan mereka masih tetap bisa bekerja sampai ada regulasi yang melarang mempekerjakan mereka. Dengan kondisi tersebut, BKD tidak memberikan prioritas khusus untuk K2 yang berusia diatas 35 tahun.
''Tidak ada prioritas, semuanya sama memiliki kesempatan. Memang mereka yang tidak lulus sulit untuk tetap bekerja, tapi ada regulasi yang masih membenarkan. Jadi kemungkinan masih kita pekerjakan sampai ada regulasi selanjutnya. Yang jelas wacana kedepan ada pegawain tidak tetap daerah dan ada pegawai daerah atau CPNS. Intinya semua masih punya kesempatan,''terangnya. (eko)