PEKANBARU (RP) - Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT menegaskan, ketika ada PNS yang indispliner, maka sanksinya adalah pecat.
Dia menegaskan sampai saat ini sudah empat PNS yang dipecat. Ini disebabkan karena indispliner dan tidak patuh dengan aturan. Namun disampaikan Wako, dia masih menutupi data-data empat PNS tersebut.
‘’Mereka yang dipecat itu merupakan tindakan disiplin. Saya tegaskan kita (dirinya dan seluruh PNS) ini bukan pejabat, tapi pelayan masyarakat. Jadi harus bisa mematuhi semua aturan dan memberikan pelayanan maskimal kepada masyarakat,’’ tegas Firdaus, Ahad (27/10).
Dijelaskan Wako, ada ketentuan di dalam prosedur disiplin PNS. Karena kalau sudah masuk, di dalamnya ada peringatan yang keras. Jadi untuk pemberhentian itu ada tahapan-tahapan yang dilewati, kemudian diikuti dengan mekanisme dan proses yang ada. Itu juga dilakukan proses audit oleh inspektorat.
‘’Jika kata inspektorat sampaikan ke wali kota, mereka itu sudah pantas untuk diberhentikan, maka akan kita berhentikan statusnya dari PNS,’’ tegasnya lagi.
Saat ditanya, dari Satker mana empat PNS yang sudah dipecat itu? Wako enggan menyebutkan tempat dinas mereka. Namun, ia mengatakan bahwa PNS yang diberhentikan itu terdiri dari staf dan pejabat eselon.
‘’Yang jelas kita sudah berikan peringatan keras, soal empat nama itu tidak boleh lah mengatakannya. Intinya tahun ini ada empat orang yang diberhentikan. Dari mananya saya tidak mau menyebutkan. Ada staf dan pejabat eselon. Ke depannya, mungkin saja ada PNS lain, yang nantinya kita akan berhentikan, tergantung dari PNS-nya sendiri mau berubah atau tidak,’’ tegas Wako seakan memberikan ultimatum kepada PNS Pemko.(gus)