PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dugaan terjadi pemborosan konsumsi kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite viral di tengah masyarakat.
BBM bersubsidi tersebut dinilai lebih boros semenjak terjadinya kenaikan harga BBM. Salah seorang warga Pekanbaru Eko Sunadi mengakui merasakan lebih boros pakai pertalite dibandingkan dengan pertamax. Pengendara sepeda motor ini mengisi pertama sejak satu pekan terakhir. Menurutnya, pertamax terasa lebih irit dibandingkan dengan pertalite, meski volume isian di tangkinya jauh lebih sedikit.
"Yang saya rasakan memang lebih irit pakai pertamax. Memang volume lebih sedikit saat beli pertalite Rp25 ribu juga. Tetapi pakai pertamax lebih tahan lama di tangki sepeda motor. Saya kerja di lapangan. Jadi biasanya isi Rp25 ribu pakai pertamax bisa sampai dua harianlah. Nah pakai pertalite memang sudah tinggal sedikit di tangki, gak bisa dua hari lah," tambahnya.
Menurutnya isu Pertalite yang lebih boros atau cepat habis dibenarkan, karena ia sudah merasakan sendiri. "Ya saya juga membuktikan sendiri. Pakai pertamax lebih irit. Saya pernah bertanya dengan teman, katanya pertamax kandungan oktannya lebih baik ketimbang pertalite. Yang pasti ya saya gak tahu juga," ungkap kepada Riau Pos sebelum meninggalkan SPBU di Jalan Kaharuddin Nasution, Selasa (27/9).
Sementara itu, pengendara lainnya yang mengantre di belakang Eko Sunadi yakni Yudi memilih mengisi pertamax karena sepeda motornya keluaran terbaru agar performa mesin tetap moncer. "Katanya Pertamax kan bahan oktannya lebih baik untuk menjaga mesin tetap sehat. Sepeda motor baru, sayang kalau pakai pertalite," ungkapnya.
Selain karena alasan itu, ia juga telah mendengar kabar tentang pertalite lebih cepat habis. Namun menurutnya hal itu ada benarnya. Sebab temannya sudah merasakan itu. "Iya kawan sudah pernah mengatakan kalau pertalite cepat habis. Seperti itu," katanya.
Menanggapi hal tersebut PT Pertamina (Persero) menegaskan kualitas BBM jenis pertalite (RON 90) tidak berubah. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
"Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal)," ujarnya belum lama ini.
Menurutnya, Pertamina berani menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.
"Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur," ujar Irto.
Pihaknya juga mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.
Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.
"Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan agar mesin dapat bekerja secara maksimal," tutur Irto.(sol/azr)