KOTA (RIAUPOS.CO) - Sebagian pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diperkirakan kembali mengalami tunda bayar pada tahun 2018. Kondisi tersebut akibat pengaruh defisit anggaran yang bakal terjadi menjelang akhir tahun mendatang.
Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT tak menampik, tunda bayar bakal terjadi dalam pembayaran pelaksanaan kegiatan yang tengah berlangsung. Namun, pihaknya berupaya agar hal tersebut tidak terjadi. “Tunda bayar, kami usahakan tidak terjadi,” ujar Wako kepada Riau Pos, Kamis (27/9).
Dijelaskannya, tunda bayar terjadi lantaran transfer dana dari pemerintah pusat pada triwulan keempat tidak masuk pada waktunya. Sehingga berdampak pada keuangan yang dimiliki Pemko Pekanbaru.
“Ini (tunda bayar, red) terjadi karena transfer dana pusat di triwulan keempat masuk tidak tepat waktu. Kami terimanya di bulan Januari-Februari. Lantas kami mau bayar pakai apa?” jelas orang nomor satu di Pekanbaru itu.
Dengan kondisi ini, kata dia, maka pihaknya tidak memiliki pilihan lain selain melakukan kebijakan tunda bayar. Karena pemko tidak punya dana untuk membayar pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dikerjakan rekanan.
“Jika seperti itu, mau tak mau tunda bayar,” tambahnya.
Masih kata mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau ini, terhadap dana yang masuk dari pemerintah pusat pada Januari-Februari tidak bisa langsung dibayarkan. Pembayarannya dapat dilaksanakan setelah neraca keuangan pemko diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan mesti dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Celakanya lagi, uang masuk di Januari-Februari tidak bisa langsung dibayarkan, perlu dianggarkan di APBD-P dan setelah neraca keuangan diaudit oleh BPK,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2017 sejumlah kegiatan di lingkungan Pemko Pekanbaru mengalami tunda tunda bayar. Sehingga dana pembayaran dianggarkan dalam APBD-P 2018 sekitar Rp156 miliar.(rir)