Laporan MUSLIM NURDIN, Kota
DITEMUKANNYA buku pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan untuk murid sekolah dasar yang berbau pornografi di Kota Pekanbaru, tidak lantas bisa membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru melakukan penarikan. Disdik menyebutkan pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap beredarnya buku tersebut di sekolah-sekolah.
Kepala Disdik Pekanbaru Prof Zulfadil mengaku pihaknya belum dapat melakukan penarikan terhadap buku yang beredar di beberapa sekolah tersebut. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI karena buku tersebut diterbitkan oleh Kemendikbud.
‘’Kita tidak punya hak untuk melakukan penarik terhadap buku yang sudah diterbitkan oleh Kemendikbud itu,’’ ujar Zulfadil, Kamis (27/9).
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengembangan TK dan SD Disdik Pekanbaru Naguib Nasution juga mengatakan hal serupa. ‘’Disdik tidak punya hak untuk menarik buku itu, tapi yang mempunyai hak untuk melakukan penarikan adalah kepala sekolahnya. Karena kepala sekolah yang sudah melakukan pembelian buku tersebut dengan menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Tentunya karena yang digunakan adalah dana BOS, sudah jelas ada pertanggungjawaban secara fisik dari buku itu sendiri,’’ jela Naguib.
Ia juga menambahkan kalau buku pelajaran tersebut merupakan buku sekolah elektronik (BSE) yang diterbitkan oleh Kemendikbud dan tidak dibeli ataupun diedarkan oleh Disdik.
‘’Pengadaan BSE itu langsung dari sekolah masing-masing, yaitu dengan menggunakan anggaran dana BOS yang sudah ada,’’ katanya lagi.
Menurutnya, pembelian BSE itu memang dianjurkan Mendikbud dengan menggunakan dana BOS. Karena sesuai aturan, penggunaan dana BOS memang disarankan untuk membeli buku murah. Salah satu buku yang murah disini adalah BSE.
‘’Buku yang diterbitkan dari BSE ini juga sudah melewati pusat perbukuan. Artinya, buku itu sudah lulus seleksi, sudah melalui proses editing. Kalau sekarang ternyata isi buku itu ada kata-kata yang tidak layak untuk dibaca oleh anak-anak, tentunya kami dari Disdik juga tidak bisa untuk bertanggung jawab,’’ katanya.
Kendati demikian lanjut Naguib, sekarang ini berdasarkan laporan yang diterima dari masing-masing sekolah, semua buku yang isinya mengandung kata-kata vulgar sudah disimpan oleh pihak sekolah.
Adapun kata-kata vulgar yang terdapat di buku itu, kata Naguib, seperti mempertanyakan apa nama alat kelamin laki-laki dan apa alat kelamin perempuan. Pertanyaan lainnya, sperma dikeluarkan oleh alat kelamin apa, dan jika pria dan wanita berhubungan, reaksi apa yang ditimbulkan oleh seorang wanita. ‘’Itu semuanya oleh pihak sekolah sudah disimpan di kantor,’’ katanya.(yls)