KOTA (RP) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Pekanbaru dan sekitarnya. Ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kecurangan takaran serta penimbunan.
Pada Kamis (27/9) kemarin merupakan permulaan Disperindag melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu SPBU di Simpang Beringin. Hasil sidak diketahui jika SPBU tersebut tidak melakukan kecurangan.
‘’Rencananya di hari pertama sidak targetnya ada dua tetapi hanya di SPBU Simpang Beringin, kalau tadinya bisa cepat SPBU yang ada di Kulim juga akan dicek ternyata tak cukup waktu. Kemudian untuk hari selanjutnya satu persatu SPBU yang ada di Pekanbaru akan di cek seluruhnya,’’ kata Kepala Seksi (Kasi) Meterologi Disperindag Kota Pekanbaru Mega Miko kepad Riau Pos Kamis (27/9).
Menurut Miko, ini merupakan bukti, jika SPBU tersebut benar-benar bersih dari kecurangan. ‘’Jadi antara pihak SPBU dengan pembeli sama-sama tidak ada yang dirugikan,’’ lanjut dia.
Untuk sidak SPBU sendiri dilaksanakan enam bulan sekali. Itu dilakukan Disperindag Pekanbaru agar pihak SPBU dimanapun berada bisa menjalankan tugas dengan semestinya, baik takarannya maupun jumlahnya.(ilo)