Bahas RAPBD-P, Pemko-DPRD Saling Tunggu

Pekanbaru | Selasa, 28 Agustus 2018 - 10:36 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Ko­ta (Pemko) Pekanbaru telah mengajukan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2018. Namun, pembahasan bersama DPRD belum terlaksana. Baik Pemko maupun DPRD masih sa­ling menunggu informasi terkait jadwal masing-masing.

Sekretaris Kota (Sekko) Pe­kanbaru M Noer MBS mengatakan, semula rencana pembahasan dilakukan sebelum perayaan Iduladha 1439 Hijriah. Akan tetapi hingga kini belum terealisasi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Drafnya sudah kami ajukan awal bulan lalu. Ada beberapa kali rencana pembahasan sebelum hari raya (Iduladha, red), tapi tidak jadi. Dan direncanakan kembali usai hari raya. Tapi hingga kini belum dilakukan,” ujar Sekko kepada Riau Pos, Senin (27/8).

Belum dilakukannya pembahasan RAPBD-P 2018 ini, ujar Sekko karena ada kegiatan reses yang tengah dilakukan anggota DPRD. Meski begitu disampaikannya, pemko menargetkan pembahasan tersebut akan terselesaikan pada pekan ini.

‘’Kami upayakan pekan ini sudah clear semuanya, sehingga bisa kami ajukan ke provinsi untuk diverifikasi,” jelasnya. Terkait besaran nilai RAPBD-P 2018, Sekko menyebutkan, angkanya tidak terlalu berbeda dari APBD murni 2018 yaitu Rp2,445 triliun. Ada beberapa dana tambahan dari pusat seperti dana untuk guru dan dana alokasi khusus (DAU) sekitar Rp100 miliar.

“Di (APBD, red) murni memang ada rasionalisasi, tapi kami juga ada terima dana tambahan dari pusat yang mesti masuk APBD. Sehingga nilai APBD-P tidak terlalu jauh dari (APBD, red) murni,” ujar Sekko.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi mengatakan, ada beberapa tahap pembahasan RAPBD-P 2018 yang harus dilakukan DPRD dengan TAPD Pemko Pekanbaru sebelum ketuk palu. Selain pihaknya masih menunggu jadwal dari TAPD, DPRD juga disibukkan dengan agenda reses.

“Pembahasan awal sudah dilakukan. Tapi karena ada agenda anggota DPRD reses, maka ditunda seminggu lagi, atau bulan September,” kata Alek kepada wartawan, kemarin.

Disampaikannya, jadwal reses anggota dewan baru selesai Senin ini. Dan setelah ini pembahasan APBD-P baru bisa difokuskan lagi sembari menunggu jadwal TAPD.

“Kami menunggu jadwal pemko, belum ada konfirmasi lanjutan,” tambah Alek.

Dengan kondisi ini, menurut Alek, untuk pengesahan anggaran perubahan, kemungkinan besar tidak bisa terkejar Agustus ini. Sebab, masih ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan. Seperti halnya pengesahan KUA-PPAS, serta penandatanganan MoU.

Mesti begitu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemko. “Sehingga bisa secepatnya disahkan. Sehingga kawan-kawan DPRD bisa membahas dan mengesahkannya,” katanya.   

Alek menyebutkan, nilai APBD-P 2018 diperkirakan sekitar Rp2,4 triliun karena ada tambahan dana BOS saja yang masuk menjadi anggaran tambahan.

“Dan setelah APBD-P, tentu akan disegerakan pembahasan dan pengesahan RAPBD 2019,” tuturnya.(rir/gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook