Tunjangan DPRD Belum Dilaksanakan

Pekanbaru | Senin, 28 Agustus 2017 - 09:42 WIB

Tunjangan DPRD Belum Dilaksanakan
Azwan (Pelaksana Harian Sekretaris Kota Pekanbaru)

KOTA (RIAUPOS.CO) - Rencana kenaikan tunjangan, termasuk penganggaran tunjangan transportasi anggota DPRD oleh Pemko Pekanbaru hingga kini masih belum bisa dilakukan. Hal itu dikarenakan draft Perwako untuk penganggaran masih belum ada. Demikian disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Azwan kepada Riau Pos, Ahad (27/8). Ia menjelaskan bahwa landasan hukum penganggaran tunjangan transportasi dewan bergantung kepada rancangan (draft, red) yang nantinya diserahkan oleh DPRD ke pihak Pemko.

Ia menjelaskan adapun mekanisme penganggaran nantinya harus memiliki landasan hukum. Yakni perwako yang diusulkan oleh Sekretariat Dewan (Setwan) yang nantinya dimasukan ke Bagian Hukum Pemko Pekanbaru. Namun sayangnya, draft tersebut sampai saat ini belum diserahkan. “Memang yang menggodok Perwako nantinya adalah bagian hukum kami. Ini saya lagi sama pak kabag hukum ini. Tapi permasalahannya, draftnya itu belum diserahkan Setwan,” kata Azwan melalui sambungan seluler.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Setelah draft tersebut didapat, maka nantinya Bagian Hukum Pemko akan mengundangkan menjadi sebuah Perwako. Kemudian diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru. Dimana nantinya proses pencairan akan dilakukan oleh BPKAD kepada Setwan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook