Pengurusan E-KTP dan Akta Diminta Disosialisasikan Lagi

Pekanbaru | Rabu, 28 Agustus 2013 - 11:07 WIB

KOTA (RP) - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Kudus Kurniawan, meminta supaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kembali melakukan sosialisasi terhadap pembuatan e-KTP yang menjadi program pemerintah dan juga proses kepengurusan dan persyaratan pembuatan akte kelahiran.

Hal ini disampaikannya, setelah mendengar keluhan warga Jalan Ramah Kasis, Kelurahan Rejo Sari, Tenayanraya, saat melakukan reses akhir pekan lalu. Disebutkannya, warga mengeluhkan soal lamanya proses mendapatkan e-KTP dan soal pengurusan akte kelahiran.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dicontohkannya, ada warga yang saat perekaman sama-sama merekam, namun di antara mereka ada yang sudah mendapatkan KTP elektronik itu, dan juga ada yang belum. ‘’Ini tentu menimbulkan pertanyaan bagi warga, ada apa, dan mengapa tidak bisa sama keluarnya, sedangnya saat proses perekaman sama,’’ kata Kudus kepada Riau Pos, Selasa (27/8).

Tidak hanya itu, ada juga warga yang mengurus KTP elektronik sudah setahun, namun belum juga mendapatkannya, dan sampai saat ini masih menggunakan KTP Siak. ‘’Tentu ini perlu dijelaskan agar masyarakat tahu apa persoalannya,’’ sebutnya lagi.

Selain itu juga, banyak juga warga Ramah Kasih itu yang belum tahu soal cara mengurus akte kelahiran anaknya. ‘’Jadi soal ini, saya minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil perlu melakukan sosialisasi kembali sampai masyarakat tahu bagaimana, apa persyaratannya  dan di mana membuatnya, ini harus menjadi perhatian,’’ tutur Kudus lagi.

Untuk itu, dia merespon semua keluhan warga yang sampai kepadanya, termasuk persoalan infrastruktur jalan dan lainnya. ‘’Tentu nanti saya akan surati dinas untuk bisa memberikan penjelasan dan juga memberikan kemudahan soal kepengurusan ini, dan perlu juga dibenahi proses administrasi pemerintahan ini,’’ tutupnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook