Warga Minta Tower Cipta Karya Dibongkar

Pekanbaru | Rabu, 28 Agustus 2013 - 09:08 WIB

PEKANBARU (RP) - Warga Jalan Cipta Karya RW 11 Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, tidak setuju ada bangunan tower setinggi lebih kurang 15 meter berdiri di wilayahnya.

Warga khawatir dengan keberadaan tower ini dan minta dibongkar. Apalagi menurut pengakuan warga, pembangunannya tanpa sepengetahuan warga setempat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Warga RW 1 yang bersebelahan dengan RW 11 juga mengkhawatirkan adanya tower ini. seperti disampaikan ketua RW 1 Firdaus. Dia mengatakan izin pembangunan tower itu direkom dari Ketua RW 11. Padahal jelas warga tidak setuju.

‘’Kita tidak setuju, dan juga tidak ada koordinasi dengan warga RW 1, padahal ini bersebelahan, kami tidak setuju dan kami minta dibongkar,’’ kata Firdaus kepada wartawan yang datang di TKP, Selasa (27/8) didampingin oleh beberapa warga lainnya.

Disebutkan Firdaus, saat masih membangun pondasi, pernah minta agar tak dibangun dulu. Dibangun sejak Juli 2013 lalu, tepatnya beberapa hari menjelang bulan puasa.

‘’Pembangunannya tak sesuai dengan aturan, termasuk tower di atas Ruko depan pinggir Jalan Cipta Karya yang berjarak hanya beberapa meter saja dari tower ini, radiasinya membahayakan kami,’’ pinta Firdaus.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman langsung meninjau lokasi. Dia mengatakan, pembangunan ini tidak benar, dan saat ini Pemko masih melakukan moratorium soal tower. Sampai ada moratorium itu tidak boleh ada pembangunan tower di Pekanbaru.

‘’Ini memang luar biasa, pelanggaran yang jelas-jelas di depan mata kita, ketua RW-nya luar biasa bisa memberikan rekomendasi,’’ kata Kamaruzaman, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I.

Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi, menegaskan bahwa perizinan pendirian tower di Jalan Cipta Karya, RT 4/RW 11 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan tidak pernah dikeluarkan oleh Dishub.

‘’Itu ilegal, besok kita akan turunkan tim ke lapangan untuk menegur pemilik provider secara tertulis bahwa tower itu tak boleh beroperasi, bisa saja ini dibongkar,’’ kata Dedi.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook