15 Ribu Petasan Diamankan

Pekanbaru | Sabtu, 28 Juli 2012 - 09:57 WIB

15 Ribu Petasan Diamankan
Penjual kembang api makin ramai di hampir setiap sudut kota di Pekanbaru. Pedagang dilarang menjual petasan dan kembang api yang tidak berizin. Sejauh ini, Polresta Pekanbaru telah menyita belasan ribu petasan atau kembang api. (Foto: TEGUH PRIHATNA/RIAU POS)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar menyatakan pihaknya telah merazia tak kurang dari 15 ribu petasan selama dilaksanakannya Operasi Pekat Siak 2012 di Pekanbaru. Penertiban akan terus dilakukan pihaknya untuk menekan peredaran petasan selama bulan Ramadan ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Petasan sudah kita razia lebih kurang 15 ribu buah.  Ini sesuai Peraturan Kapolri Nomor 02/2008 mengenai pengawasan dan perizinan bahan peledak,’’ kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar pada Riau Pos, Jumat (27/7).

Dikatakan Adang, selama Ramadan ini pihaknya akan terus mengusahakan agar tidak ada petasan yang beredar hingga mengganggu kekhusyukan ibadah umat muslim dalam bulan Ramadan 1433 H ini. ‘’Kita usahakan tidak ada petasan yang beredar itu yang utama,’’ tegasnya.

Terkait penertiban petasan ini, jajaran Polsek Senapelan lakukan penyitaan sekitar dua kardus berisi 11.232 batang petasan merek Golden Igel dengan kode GE 675 VP yang didistribusikan oleh Sunway dari Istana Mainan milik Junaidi Candra di Jalan Juanda Kecamatan Senapelan, Rabu (25/7) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Senapelan, Kompol Devi Firmansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu Gismadiningrat mengatakan dasar petasan itu diamankan karena jenisnya sudah tidak terdaftar dalam surat keterangan 6 juli 2012 yang dikeluarkan Polda Riau.

 ‘’Dalam rangka bulan puasa kita gelar Operasi Pekat, karena sering terdengar ledakan petasan dari aduan masyarakat karena mengganggu ibadah umat muslim,’’ ujarnya.(fas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook