PEKANBARU (RP)- Larangan agar tidak berjualan disepanjang Jalan Cut Nyak Dien seperti mulai kembali dilanggar oleh para pedagang.
Saat ini satu persatu dari pedagang kaki lima sudah mulai menjaja dagangannya di lokasi tersebut.
Pantauan Riau Pos di lapangan, proses jual beli ini sudah mulai dibuka para pedagang pada pukul 17.00 WIB hingga sampai malam hari.
Dagangan yang dijajakan oleh para PKL ini juga berbagai macam, ada yang berbentuk makanan, dan ada juga yang berbentuk minuman.
Tidak terlepas sejumlah bentuk permainan anak-anak juga mulai kembali di jual di lokasi tersebut.
Salah seorang pedagang makanan yang mengaku bernama Ros ini kepada Riau Pos, Kamis (26/7) malam mengatakan, selama berjualan di tempat tersebut dia selalu waspada.
‘’Kita berjualan disini hanya bermodal nekat saja. Kalau ada petugas yang datang kita langsung cabut. Nanti setelah petugas pergi kita kembali lagi. Tidak bisa sebebas seperti dulu. Kita memberanikan diri berjualan disini juga karena mengingat sebentar lagi hari raya . Kita perlu uang, mau cari tempat lain untuk berjualan sudah tidak ada,’’ katanya.
Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Baharuddin SSos kepada Riau Pos, Jumat (27/7) mengaku tidak pernah sama sekali memberikan izin kepada para pedagang untuk berjualan disana. Bahkan pihaknya terus melakukan patroli disekitar lokasi untuk mencegah tidak ada lagi PKL yang menjajakan dagangannya di lokasi tersebut.
‘’Pedagang yang berjualan disana itu tidak pernah mendapat izin dari kita. Mereka ini dalam berjualan sifatnya kucing-kucingan dengan kita. Begitu tidak ada mereka berjualan, saat melihat petugas datang mereka langsung cabut,’’ ujarnya.(lim)