Razia Gepeng di Titik Keramaian

Pekanbaru | Kamis, 28 Juni 2018 - 11:00 WIB

Razia Gepeng di Titik Keramaian
Chairani

KOTA (RIAUPOS.CO) - Dinas Sosial (Dissos) Kota Pekanbaru lebih intesif nelakukan razia gelandang dan pengemis (gepeng) di titik-titik ramai (hotspot) Kota Pekanbaru. Seperti Pasar Sukaramai dan pusat keramaian. Sebab di sanalah mereka gampang beroperasi menjadi pengemis.

Sedangkan di trafic light Pasar Pagi Arengka dan simpang Mal SKA Pekanbaru mulai berkurang aktivitas mereka dikarenakan dampak pembangunan flyover di dua titik tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kami tetap melakukan patroli dengan menggandeng tim yustisi dan tim reaksi cepat (TRC) untuk meminimalisir adanya pendatang dengan melakukan aksinya seperti pengemis. Karena Kota Pekanbaru surganya bagi pendatang. Untuk itu kami melakukan monitoring di hotspot gepeng di pusat keramaian,” kata Kepala Dissos Pekanbaru Chairani kepada Riau Pos.

Pihaknya juga menurunkan tim untuk memantau keberadaan gepeng, anak jalanan dan anak punk yang dikhawatirkan kembali ke Pekanbaru. “Biasanya mereka sengaja didatangi oleh koordinator ke Pekanbaru. Apalagi para gepeng dan anak punk dari luar kota itu masuk ke Pekanbaru bersamaan dengan arus balik hari raya Idulfitri,” ungkapnya.

Pihaknya tak ingin membiarkan mereka menjadi beban di kota ini, karena itu pihaknya telah menyiapkan tim untuk memantau titik-titik yang rawan keberadaan gepeng dan anak punk itu. “Begitu mengetahui keberadaan mereka, akan langsung ditertibkan,” ujarnya.

Penertiban ini tidak hanya dilakukan Dissos saja, tapi juga berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak perda. “Jadi kita akan berkoordinasi juga dengan instansi lain yang terkait,” tambahnya.

Upaya lain yang juga dilakukan Dissos Pekanbaru diakui mantan Camat Tampan ini akan melakukan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat umum agar tidak memberi sedekah atau bantuan kepada para gepeng yang dijumpainya di pinggir jalan .

“Masih banyak lembaga atau yayasan yang bisa diberi bantau dan memiliki kejelasan payung hukum. Sehingga hal ini dapat menjadi pelajaran bagi para gepeng untuk tidak terus menerus menjadi pengemis dan memanfaatkan momen tertentu,” ujarnya.(tya)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook